PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian mulai melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang sebelumnya disita dalam proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui tim *joint investigation* untuk memastikan kondisi serta keaslian seluruh emas yang menjadi barang bukti.
> “Hari ini, penyidik dari *joint investigation* bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terhadap barang bukti emas yang ditemukan, yakni 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” ujar Budi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Proses pengujian dilakukan secara teknis oleh laboratorium PT Pegadaian. Selain memastikan emas tersebut asli, tim juga akan memverifikasi berat masing-masing keping.
Kepala Department Operational G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa, menjelaskan setiap keping emas diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
> “Selanjutnya akan dilakukan pengujian secara teknis untuk memastikan keaslian dan berat masing-masing keping, yang diperkirakan sekitar satu kilogram per keping,” jelas Rubika.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Selain emas batangan, penyidik juga akan menguji sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti tersebut meliputi dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta mata uang rupiah.
Untuk memastikan keaslian uang asing tersebut, Polri menggandeng sejumlah lembaga, di antaranya Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia.
Kolaborasi lintas institusi tersebut dilakukan agar seluruh barang bukti dapat diverifikasi secara akurat dan memenuhi standar pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga kini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut masih terus berlangsung.
#Korupsi #TPPU #Polri #KejaksaanAgung #PoldaMetroJaya #Pegadaian #FBI #EmasBatangan #BarangBukti #BeritaHukum #BreakingNews #NewsUpdate #Indonesia #HukumIndonesia #Investigasi

