Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ngaku Petugas PLN, Pria di Banjarbaru Nekat Rampas Gelang Emas Emak-Emak Pakai Pisau

    Ngaku Petugas PLN, Pria di Banjarbaru Nekat Rampas Gelang Emas Emak-Emak Pakai Pisau

    Tim PublikaTim Publika08/05/2026
    Mobil tersangka sempat diamuk warga /publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Aksi pencurian dengan kekerasan bermodus petugas PLN bikin geger warga Gang Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, Selasa (5/5/2026). Seorang pria bernama Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan polisi usai nekat merampas gelang emas milik seorang perempuan paruh baya dengan ancaman pisau.

    Korban diketahui bernama Endah Tri (56). Peristiwa mencekam itu terjadi saat pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura menjadi petugas PLN yang ingin memeriksa meteran listrik.

    Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi menjelaskan, awalnya pelaku bersikap layaknya petugas biasa. Namun situasi berubah drastis ketika pelaku tiba-tiba memeluk korban dan mengeluarkan senjata tajam.

    “Pelaku mengaku sebagai petugas PLN dan hendak mengecek meteran listrik. Setelah itu pelaku langsung memeluk korban dan menodongkan pisau,” ujar Kardi, Rabu (6/5/2026).

    Dalam kondisi terancam, korban tak bisa berbuat banyak saat gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram miliknya dirampas pelaku.

    Beruntung, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan itu sontak memancing perhatian warga yang kemudian berusaha mengejar pelaku saat mencoba kabur dari lokasi.

    Aksi pelarian Zainal akhirnya gagal total. Warga berhasil menangkapnya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi mengungkap, awalnya Zainal hanya berjalan-jalan mencari pekerjaan. Namun niat jahat muncul ketika melihat korban memakai gelang emas.

    “Pelaku sempat mengajak temannya, tapi temannya tidak mau ikut. Setelah itu pelaku pulang ke rumah mengambil pisau,” jelas Kardi.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa gelang emas hasil rampasan dan satu bilah pisau sepanjang 20 sentimeter yang digunakan pelaku saat beraksi.

    Kini Zainal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tak dikenal yang datang dengan modus petugas layanan tertentu dan selalu memastikan identitas resmi sebelum memberikan akses masuk ke rumah.

     

    #Banjarbaru #KriminalBanjarbaru #Curas #PencurianDenganKekerasan #PolresBanjarbaru #Martapura #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #InfoBanjarbaru #ModusPLN #AksiKriminal #WaspadaKriminal #Banjar #BeritaHariIni #KejahatanJalanan

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Desa…

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.