Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    10/06/2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Enam Warga Banjarbaru Laporkan Dugaan Penipuan Umroh Elbaraka Indonesia, Kerugian Capai Rp213 Juta

    Enam Warga Banjarbaru Laporkan Dugaan Penipuan Umroh Elbaraka Indonesia, Kerugian Capai Rp213 Juta

    DibaDiba24/02/2026
    Sidang dugaan penipuan umroh oleh Travel Elbaraka Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (24/2/2026).

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Niat enam warga Banjarbaru untuk menunaikan ibadah umroh berubah menjadi kekecewaan. Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh biro perjalanan haji dan umroh Elbaraka Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp213 juta.

    Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Banjarbaru setelah laporan resmi dilayangkan terhadap Fatma Julia Azzahra, yang disebut sebagai pihak dari Travel Haji dan Umroh Elbaraka Indonesia.

    Salah satu korban, Anggia Thessa, mengungkapkan, awalnya ia dan keluarganya merasa yakin dengan biro perjalanan tersebut. Setiap orang telah menyetorkan dana sebesar Rp35,5 juta untuk jadwal keberangkatan umroh pada Juli 2025.

    Menurut korban lainnya, Dewi, kantor travel terlihat meyakinkan karena berada di lokasi strategis dan tampak profesional.

    “Travelnya terlihat bonafide. Kami sangat yakin saat itu,” ujarnya.

    Namun hingga memasuki tahun 2026, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban mengaku telah berulang kali meminta kejelasan dan berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dana yang telah disetorkan belum juga dikembalikan.

    “Kalau ingin damai, kembalikan uang kami. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian, maka jalur hukum adalah jalan terakhir,” tegas Dewi.

    Sidang perdana digelar pada Rabu (24/2/2026) dengan agenda mediasi. Dalam persidangan, terdakwa sempat meminta waktu tiga minggu untuk melunasi kerugian. Namun, majelis hakim memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menunjukkan itikad baik pengembalian dana.

    Hingga kini, terdakwa berstatus tahanan kota. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu (4/3/2026) dengan agenda mendengarkan hasil upaya perdamaian.

    Kuasa hukum terdakwa, Muslim, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan pengembalian dana kepada para korban. Ia menyebut dana telah terkumpul sebagian, namun masih terdapat kekurangan sekitar Rp50 juta.

    “Kami berharap ada penyelesaian melalui Restorative Justice. Uang dikembalikan, jaksa dapat meringankan tuntutan, dan hakim mempertimbangkan putusan pengawasan. Terdakwa juga memiliki anak yang masih balita,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh. Selain memastikan legalitas dan izin operasional, calon jamaah juga disarankan menelusuri rekam jejak perusahaan sebelum menyetorkan dana dalam jumlah besar.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    10/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    10/06/2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah

    10/06/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan seni dan budaya…

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Recent Posts

    • Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Majukan Seni Budaya Daerah
    • Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang
    • Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD
    • Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029
    • Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.