Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026

    Transformasi Digital đź’» Bye Antre Panjang, Pemkab Bengkalis Ubah Wajah Pelayanan Pelabuhan Jadi Serba Digital

    05/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Tim PublikaTim Publika31/01/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan keadilan yang humanis. Dalam sidang perkara pidana Nomor 11/Pid.B/2026/PN Bjb, majelis hakim menerapkan mekanisme Keadilan Restoratif dengan memfasilitasi perdamaian antara terdakwa dan korban.

    Sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Banjarbaru, Kamis (22/1/2026), berujung pada kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak.

    Perkara ini bermula pada rentang waktu 2023–2024, ketika terdakwa Supian menawarkan kerja sama usaha pembuatan kanopi kepada korban Faisal. Terdakwa menjanjikan keuntungan Rp4 juta untuk proyek dua ruko di Gambut dan Rp6 juta untuk empat ruko di Banjarbaru, Loktabat. Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian mentransfer modal usaha ke rekening terdakwa.

    Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keuntungan tersebut tidak pernah diterima korban. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp23.850.000.

    Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. Meski demikian, terdakwa menyatakan penyesalan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta mengungkapkan masih memiliki tanggungan keluarga.

    Faktor pemaaf menjadi pertimbangan penting majelis hakim, terlebih antara terdakwa dan korban telah terjadi kesepakatan damai dan saling memaafkan. Dalam kesepakatan tersebut, terdakwa bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp15.000.000 kepada korban.

    Majelis hakim menilai bahwa pemidanaan tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanfaatan, pembinaan, dan pemulihan keadaan semula. Karena terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah mendapatkan maaf dari korban, hakim menjatuhkan pidana pengawasan serta memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan.

    Penerapan Keadilan Restoratif ini merupakan amanat Pasal 204 ayat (5) hingga ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sekaligus menjadi wujud kewajiban moral hakim untuk menghadirkan keadilan rehabilitatif dan reintegratif.

    Putusan tersebut menegaskan komitmen PN Banjarbaru dalam menghadirkan peradilan yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, serta berorientasi pada pemulihan dan keadilan substantif bagi masyarakat.

     

    #PNBanjarbaru #KeadilanRestoratif #RestorativeJustice #HukumPidana #SidangPN #PeradilanHumanis #Penipuan #Penggelapan #BeritaHukum #Banjarbaru

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026 Banjarbaru

    WALHI KALIMANTAN SELATAN RDP DPRD KALSEL: INTIMIDASI WARGA SIDOMULYO I DAN ANCAMAN TAMAN NASIONAL MERATUS…

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026

    Recent Posts

    • Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan
    • Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat
    • Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji
    • Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani
    • Transformasi Digital đź’» Bye Antre Panjang, Pemkab Bengkalis Ubah Wajah Pelayanan Pelabuhan Jadi Serba Digital

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.