Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    20/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kapolres Banjarbaru: Penegakan Hukum Tetap Utamakan Perlindungan Anak dan Keadilan bagi Korban

    Kapolres Banjarbaru: Penegakan Hukum Tetap Utamakan Perlindungan Anak dan Keadilan bagi Korban

    DibaDiba14/10/2025
    Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan, dalam keterangan pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat bayi di Jalan Rosela, Banjarbaru Selatan

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada Sabtu (4/10/2025) sore. Bayi malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam karung plastik di pinggir jalan.

    Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bayi tersebut merupakan anak dari pasangan remaja berinisial MA (17) dan R (19), keduanya warga Kota Banjarbaru.

    “Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dua remaja yang masih di bawah umur,” ujar Kapolres Banjarbaru.

    Dari keterangan yang dihimpun, MA melahirkan seorang diri di rumahnya pada Sabtu pagi tanpa bantuan medis. Bayi tersebut lahir dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Dalam keadaan panik, MA kemudian membungkus jasad bayi dengan kantong plastik dan karung, lalu meninggalkannya di pinggir jalan.

    “Motif sementara karena pelaku panik dan tidak tahu harus berbuat apa setelah melahirkan. Saat ini, pelaku telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis,” tambah Kapolres.

    Kasus ini turut menyeret remaja laki-laki berinisial R, yang menjalin hubungan asmara dengan MA sejak Februari 2025. Pelaku R dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara. Sementara MA disangkakan Pasal 80 ayat (4) UU Perlindungan Anak jo Pasal 306 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Kapolres menegaskan, proses hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur.

    “Kami menekankan pendekatan hukum yang berkeadilan, mengedepankan perlindungan anak dan aspek kemanusiaan,” jelasnya.

    Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono menambahkan, kasus ini terdiri dari dua laporan polisi — satu terkait pidana pembuangan bayi, dan satu lagi tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    “Untuk tersangka laki-laki kami jerat dengan pasal persetubuhan. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan tersangka dalam proses pengguguran atau pembuangan bayi,” ujarnya.

    AKP Haris menjelaskan, MA juga diberi status korban agar dapat memperoleh haknya sebagai ibu sekaligus anak yang berhadapan dengan hukum. “Sejak diamankan, MA langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis pasca melahirkan dan pendampingan psikologis. Saat ini kami menunggu hasil uji DNA guna memastikan identitas biologis ayah dan ibu bayi tersebut,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap MA akan mempertimbangkan aspek usia dan kondisi psikologisnya.

    “Penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pidana penjara. Pendekatan pembinaan sosial bisa dilakukan selama tujuan hukum tercapai — yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi semua pihak,” terang AKP Haris.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Jalan Ahmad Yani Km 1 Banjarmasin Bakal Dirombak Besar-Besaran, Sejumlah Toko Terancam Direlokasi

    20/06/2026
    View 2 Comments

    2 Komentar

    1. mind vault on 15/10/2025 05:07

      **mind vault**

      mind vault is a premium cognitive support formula created for adults 45+. It’s thoughtfully designed to help maintain clear thinking

      Reply
    2. binance Register on 04/12/2025 17:53

      Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Ajang FIFA World Cup 2026 semakin memanas. Di tengah ketatnya persaingan fase grup,…

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Recent Posts

    • Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar
    • Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau
    • Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak
    • FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber
    • Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.