Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Disorot Akibat Video Lama, IPTU Kity Tokan: Kecepatan Informasi Harus Diimbangi Tanggung Jawab

    Disorot Akibat Video Lama, IPTU Kity Tokan: Kecepatan Informasi Harus Diimbangi Tanggung Jawab

    Tim PublikaTim Publika07/10/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Setelah kembali beredarnya sebuah video lama dan sejumlah pemberitaan di media sosial yang menyorot dirinya, IPTU Kity Tokan akhirnya buka suara. Mantan Kepala Unit Binops (KBO) Reskrim Polres Kotabaru itu memberikan klarifikasi terbuka, menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif dan beretika dalam menyebarkan informasi.

    Dalam keterangannya, IPTU Kity Tokan mengungkapkan bahwa video yang kini ramai di media sosial, khususnya Facebook, merupakan rekaman lama yang diunggah tanpa konteks sebenarnya.

    “Video itu diambil beberapa tahun lalu. Sayangnya, banyak yang menafsirkannya di luar konteks,” jelasnya saat ditemui awak media pada Senin (6/10/2025) sore.

    Ia juga menyoroti adanya sejumlah pemberitaan media yang, menurutnya, belum melakukan konfirmasi secara menyeluruh sebelum dipublikasikan.

    “Saya sangat menyayangkan ada berita yang terkesan sepihak, seolah menghakimi tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Kita harus ingat, setiap orang punya asas praduga tak bersalah,” tegas IPTU Kity Tokan.

    Pejabat yang dikenal tegas namun humanis ini menilai, seorang jurnalis profesional seharusnya memegang teguh prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

    “Klarifikasi adalah kunci agar berita tetap akurat. Ini bukan sekadar prosedur, tapi bentuk tanggung jawab sosial seorang jurnalis,” ujarnya.

    Lebih jauh, IPTU Kity Tokan menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai KBO Reskrim, tugas utamanya adalah membantu Kasat Reskrim dalam merencanakan dan mengawasi kegiatan operasional serta administrasi penyidikan. Ia juga kerap memimpin apel fungsi dan melakukan evaluasi kinerja agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

    Meski sempat menjadi sorotan, IPTU Kity Tokan menegaskan dirinya tidak ingin bereaksi secara emosional.

    “Saya tidak perlu membantah dengan emosi. Yang penting adalah menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta dan pengalaman saya sendiri,” ucapnya dengan tenang.

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam menjalankan prinsip verifikasi dan memberikan hak jawab kepada pihak terkait.

    “Kita harus ingat, kecepatan informasi bukan segalanya. Di era digital ini, kecepatan harus diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab,” katanya.

    Menutup pernyataannya, IPTU Kity Tokan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.

    “Mari kita bangun ruang komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan berorientasi pada kebaikan bersama,” tutupnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Kalsel Belum Bebas Asap di Usia 81 Tahun RI, WALHI Desak Pemerintah Bertindak

    19/08/2026

    ULM Jadi Tuan Rumah World Cleanup Day 2026, Kampus Bersih hingga Rencana Bentuk UKM Peduli Sampah

    19/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.