Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemkab Banjar Matangkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

    Pemkab Banjar Matangkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

    DibaDiba05/08/2025
    Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah memimpin Rakoor Semester I Tim Penerapan SPM Kabupaten Banjar di Aula Kantor Bappedalitbang, Martapura, Selasa (5/8/2025).

    MARTAPURA, PUBLIKAINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Semester I Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Kantor Bappedalitbang, Martapura, Selasa (5/8/2025) pagi.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjar, H. Ikhwansyah, menyebut rakoor ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan rencana aksi lintas sektor dalam mendukung penerapan SPM di Kabupaten Banjar.

    “Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperjelas arah kebijakan, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam pelaksanaan SPM ke depan,” ujarnya.

    Ikhwansyah menjelaskan, penerapan SPM mencakup sejumlah urusan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta pemadam kebakaran. Saat ini, Pemkab Banjar tengah menyusun keputusan kepala daerah terkait penetapan target SPM yang wajib diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2025.

    Hingga akhir Juli 2025, lima perangkat daerah pengampu SPM belum menyelesaikan draf keputusan bupati, yakni Dinas Kesehatan, DPUPRP, Dinsos P3AP2KB, BPBD, dan DPKP. Sementara yang sudah menuntaskan drafnya adalah Dinas Pendidikan, DPRKPLH, dan Satpol PP.

    Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar, Agus Hidayat, menambahkan penetapan target SPM harus dituangkan dalam SK Bupati dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selambat-lambatnya 31 Agustus 2025.

    “Beberapa SKPD belum selesai karena adanya ketidaksesuaian data dan perhitungan yang belum rinci, terutama pada dokumen RPJMD dan Renstra,” ungkapnya.

    Agus menegaskan, batas waktu pengumpulan data dari setiap SKPD telah disepakati maksimal pada 12 Agustus 2025 agar proses penetapan dan pelaporan ke Kemendagri dapat dilakukan tepat waktu.

    Rakoor ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hj. Liana Penny, Plt. Kasatpol PP Yudi Andrea, tim penerapan SPM, serta perwakilan dari SKPD terkait. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Bermodal Ngaku Polisi, Perempuan di Banjar Diperas Rp20 Juta, Begini Skenarionya

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Desa…

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.