Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » DKISP Banjar Sosialisasikan UU PDP untuk Tingkatkan Keamanan Informasi Layanan Publik

    DKISP Banjar Sosialisasikan UU PDP untuk Tingkatkan Keamanan Informasi Layanan Publik

    DibaDiba23/07/2025

    MARTAPURA, PUBLIKAINDONESIA – Dalam rangka memperkuat perlindungan data pribadi di era digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi Elektronik dan Non Elektronik, Rabu (23/7/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baiman, Lantai 3 Gedung Bappedalitbang Banjar.

    Mengangkat tema “Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Pelayanan Publik Lingkup Pemkab Banjar”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, didampingi Kabid Statistik dan Persandian Ali Akbar, serta Kasi Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Akhmad Mufridi. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Abdul Hafizh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

    Dalam sambutannya, HM Aidil Basith menegaskan pentingnya kesadaran terhadap perlindungan data pribadi di tengah pesatnya transformasi digital pemerintahan.

    “Data pribadi masyarakat masih sangat rentan disalahgunakan, baik karena lemahnya sistem keamanan maupun rendahnya kesadaran petugas. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Basith.

    Ia menjelaskan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini mengatur hak pemilik data, tanggung jawab pengendali dan pemroses data, serta sanksi bagi pelanggaran.

    “UU PDP ini bukan hanya teknis hukum, tetapi bentuk nyata perlindungan hak asasi warga negara. Jika diabaikan, risikonya bisa merusak reputasi institusi pemerintah,” tambahnya.

    Melalui kegiatan ini, DKISP Banjar mendorong seluruh aparatur Pemkab Banjar untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam setiap layanan publik, baik secara elektronik maupun non-elektronik.

    “Perlindungan data tidak cukup dengan sistem yang canggih. Ia juga membutuhkan komitmen moral dan profesionalisme dari seluruh penyelenggara layanan publik,” tutup Basith.

    Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan sistem keamanan informasi dan tata kelola data yang lebih bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Banjar.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Desa…

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.