Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    DibaDiba01/07/2025

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan berencana atas nama Almarhumah Juwita menyatakan keberatan keras terhadap pemindahan terpidana Jumran dari wilayah hukum Banjarbaru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Pemindahan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

    Tim kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh Oditurat Militer tanpa adanya pemberitahuan resmi. Padahal selama proses hukum sebelumnya—mulai dari penyidikan, pelimpahan, hingga putusan pengadilan militer—semua berjalan secara terbuka.

    “Kami baru mengetahui pemindahan pada 30 Juni 2025 melalui foto dari pihak ketiga yang menunjukkan terpidana Jumran dikawal aparat militer di bandara,” ungkap kuasa hukum keluarga korban dalam keterangan pers, Senin (30/6).

    Saat dikonfirmasi, Kepala Oditurat Militer disebut menyampaikan bahwa pemindahan atas permintaan Danlanal Balikpapan. Namun, pihak Lanal Balikpapan justru membantah mengetahui hal tersebut dan menyebut bahwa itu merupakan kewenangan penuh Oditurat Militer.

    Diduga Ada Penyimpangan Prosedur

    Pemindahan Jumran ke luar wilayah locus dan tempus delicti perkara dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan geografis. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1997 dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemindahan narapidana harus didasarkan pada alasan yang sah dan dikoordinasikan melalui instansi pemasyarakatan sipil, bukan sepenuhnya oleh otoritas militer.

    “Keputusan pemindahan seharusnya berada di bawah kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, bukan Kaotmil atau Danlanal,” tegas tim advokasi keluarga.

    Keluarga korban juga mengkhawatirkan potensi pemberian perlakuan khusus terhadap terpidana. Pemindahan ke wilayah lain dinilai menghambat pengawasan publik dan akses keluarga terhadap proses pelaksanaan pidana.

    Lima Tuntutan Resmi

    Keluarga korban melalui Tim Untuk Advokasi Keadilan (AUK) Juwita menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum:

    1. Menolak pemindahan Jumran ke Lapas Balikpapan dan menuntut kejelasan administratif atas proses tersebut.

    2. Meminta pemindahan kembali terpidana ke wilayah Banjarbaru, lokasi terjadinya tindak pidana.

    3. Menuntut transparansi dalam proses pemasyarakatan, dengan pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

    4. Meminta pertanggungjawaban Oditurat Militer atas tindakan yang memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik.

    5. Mendesak pelaksanaan upacara PTDH secara terbuka, sebagai bentuk pemulihan moral bagi keluarga korban.

    Seruan kepada Lembaga Negara

    Keluarga korban juga mengajukan permohonan kepada Panglima TNI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkumham, serta Komisi III dan Komisi I DPR RI agar meninjau ulang aspek hukum dan prosedur pemindahan ini.

    Mereka berharap tidak ada praktik ketertutupan dan perlakuan istimewa bagi pelaku kejahatan serius, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

    “Keadilan sejati tidak hanya terletak pada vonis, tetapi juga dalam pelaksanaan hukuman yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif,” tegas keluarga.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.