Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Karya dari Samarinda di RUPAKALA, Ketika Eceng Gondok Menjadi Metafora Perebutan Ruang Kota

    28/10/2026

    Jelang FBC VI, FPTI Kalsel Ungkap Keunggulan Venue Lomba Boulder Milik MPA Fisipioneer

    28/10/2026

    Bawa Gagasan Budaya dari Jakarta ke Kalimantan, Sultan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dorong Pelestarian Aksara Nusantara

    27/10/2026

    Hadapi Kemarau Panjang, Habib Sayed Jafar Alaydrus Kerahkan Truk Tangki Air untuk Warga dan Tim Karhutla

    26/10/2026

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Terdakwa Kasus Video Porno, Ichlas Budi dan Viska Dhea Jalani Sidang Tuntutan Besok

    Terdakwa Kasus Video Porno, Ichlas Budi dan Viska Dhea Jalani Sidang Tuntutan Besok

    Tim PublikaTim Publika06/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, GRESIK – Ichlas Budi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani, dua terdakwa dalam kasus video porno yang sempat menghebohkan publik, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis (22/5/2025). Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Pornografi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diminta oleh majelis hakim untuk segera menyiapkan berkas tuntutan. Dalam persidangan sebelumnya, hakim telah mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan para terdakwa.

    Viska Dhea diketahui merupakan selebgram asal Sidorejo, Krian. Ia juga dikenal sebagai SPG di berbagai acara lomba burung berkicau dan merupakan ibu dari dua anak. Sementara itu, Ichlas Budi sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, POD (33), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi kemudian menemukan keterlibatan Ichlas dan Viska dalam pembuatan konten video asusila.

    Berdasarkan dakwaan, keduanya dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 12 tahun penjara.

    Ichlas dan Viska ditangkap oleh jajaran Polres Gresik saat berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya. Video yang mereka buat disebut-sebut tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

    Sidang tuntutan besok akan menjadi penentu arah vonis terhadap pasangan yang tersangkut kasus asusila ini. Publik pun menanti seperti apa tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Iming-Iming Pekerjaan Berujung Eksploitasi, Korban Diduga Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan

    17/10/2026

    Dana Bencana BNPB untuk Banjir, Gempa hingga Karhutla, Diduga untuk Beli Saham

    17/10/2026

    Babak Baru Peradilan Militer? MK Tegaskan Pidana Umum Prajurit TNI Seharusnya Ditangani Peradilan Umum

    16/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Karya dari Samarinda di RUPAKALA, Ketika Eceng Gondok Menjadi Metafora Perebutan Ruang Kota

    28/10/2026

    Jelang FBC VI, FPTI Kalsel Ungkap Keunggulan Venue Lomba Boulder Milik MPA Fisipioneer

    28/10/2026

    Bawa Gagasan Budaya dari Jakarta ke Kalimantan, Sultan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dorong Pelestarian Aksara Nusantara

    27/10/2026

    Hadapi Kemarau Panjang, Habib Sayed Jafar Alaydrus Kerahkan Truk Tangki Air untuk Warga dan Tim Karhutla

    26/10/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Karya dari Samarinda di RUPAKALA, Ketika Eceng Gondok Menjadi Metafora Perebutan Ruang Kota

    28/10/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BOGOR – Seni tidak selalu hadir untuk menawarkan keindahan. Dalam sejumlah karya, seni justru…

    Jelang FBC VI, FPTI Kalsel Ungkap Keunggulan Venue Lomba Boulder Milik MPA Fisipioneer

    28/10/2026

    Bawa Gagasan Budaya dari Jakarta ke Kalimantan, Sultan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dorong Pelestarian Aksara Nusantara

    27/10/2026

    Hadapi Kemarau Panjang, Habib Sayed Jafar Alaydrus Kerahkan Truk Tangki Air untuk Warga dan Tim Karhutla

    26/10/2026

    Recent Posts

    • Karya dari Samarinda di RUPAKALA, Ketika Eceng Gondok Menjadi Metafora Perebutan Ruang Kota
    • Jelang FBC VI, FPTI Kalsel Ungkap Keunggulan Venue Lomba Boulder Milik MPA Fisipioneer
    • Bawa Gagasan Budaya dari Jakarta ke Kalimantan, Sultan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dorong Pelestarian Aksara Nusantara
    • Hadapi Kemarau Panjang, Habib Sayed Jafar Alaydrus Kerahkan Truk Tangki Air untuk Warga dan Tim Karhutla
    • Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.