Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    16/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Tim PublikaTim Publika31/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, Tri Yanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas tuduhan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar.

    Penetapan ini muncul setelah Tri Yanto sebelumnya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di internal Baznas Jabar. Dalam laporannya, Tri menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana zakat senilai Rp9,8 miliar serta dana hibah dari APBD Jabar sebesar **Rp3,5 miliar**, dalam rentang waktu **2021 hingga 2023**. Nilai dugaan korupsi yang dilaporkan pun mencapai **belasan miliar rupiah**.

    Tri Yanto telah **dipecat dari Baznas Jabar sejak 2024**, dengan alasan rasionalisasi kelembagaan dan dugaan tindakan indisipliner. Namun, pemecatan itu disebut terjadi tak lama setelah dirinya mulai aktif menyuarakan indikasi penyimpangan dana di lembaga tersebut.

    Polemik ini sempat menyita perhatian publik pada **Agustus 2024**, saat **DPRD Jawa Barat** menerima laporan dari sejumlah mahasiswa yang mengadukan persoalan serupa. Namun, saat itu **hasil rapat DPRD menyatakan tidak ditemukan indikasi korupsi**.

    Kini, alih-alih kasus korupsi itu diproses lebih lanjut, justru Tri Yanto yang dijerat hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh **Wakil Ketua III Baznas Jabar, Achmad Ridwan**, berdasarkan **Laporan Polisi Nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT** tertanggal **7 Maret 2025**.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, **Kombes Hendra Rochmawan**, menjelaskan bahwa Tri Yanto **diduga tanpa hak telah mengakses, memindahkan, dan menyebarkan dokumen elektronik rahasia** milik Baznas Jabar.

    Atas perbuatannya, Tri dijerat dengan **Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)**.

    • Kasus ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan: apakah ini bentuk penegakan hukum, atau justru pembungkaman terhadap upaya pengungkapan korupsi?
    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga di Jalan Banggeris, Samarinda…

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Recent Posts

    • Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?
    • Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi
    • Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan
    • Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara
    • Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.