Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026

    Transformasi Digital 💻 Bye Antre Panjang, Pemkab Bengkalis Ubah Wajah Pelayanan Pelabuhan Jadi Serba Digital

    05/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Tim PublikaTim Publika31/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, Tri Yanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas tuduhan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar.

    Penetapan ini muncul setelah Tri Yanto sebelumnya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di internal Baznas Jabar. Dalam laporannya, Tri menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana zakat senilai Rp9,8 miliar serta dana hibah dari APBD Jabar sebesar **Rp3,5 miliar**, dalam rentang waktu **2021 hingga 2023**. Nilai dugaan korupsi yang dilaporkan pun mencapai **belasan miliar rupiah**.

    Tri Yanto telah **dipecat dari Baznas Jabar sejak 2024**, dengan alasan rasionalisasi kelembagaan dan dugaan tindakan indisipliner. Namun, pemecatan itu disebut terjadi tak lama setelah dirinya mulai aktif menyuarakan indikasi penyimpangan dana di lembaga tersebut.

    Polemik ini sempat menyita perhatian publik pada **Agustus 2024**, saat **DPRD Jawa Barat** menerima laporan dari sejumlah mahasiswa yang mengadukan persoalan serupa. Namun, saat itu **hasil rapat DPRD menyatakan tidak ditemukan indikasi korupsi**.

    Kini, alih-alih kasus korupsi itu diproses lebih lanjut, justru Tri Yanto yang dijerat hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh **Wakil Ketua III Baznas Jabar, Achmad Ridwan**, berdasarkan **Laporan Polisi Nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT** tertanggal **7 Maret 2025**.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, **Kombes Hendra Rochmawan**, menjelaskan bahwa Tri Yanto **diduga tanpa hak telah mengakses, memindahkan, dan menyebarkan dokumen elektronik rahasia** milik Baznas Jabar.

    Atas perbuatannya, Tri dijerat dengan **Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)**.

    • Kasus ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan: apakah ini bentuk penegakan hukum, atau justru pembungkaman terhadap upaya pengungkapan korupsi?
    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan

    06/05/2026 Banjarbaru

    WALHI KALIMANTAN SELATAN RDP DPRD KALSEL: INTIMIDASI WARGA SIDOMULYO I DAN ANCAMAN TAMAN NASIONAL MERATUS…

    Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat

    05/05/2026

    Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji

    05/05/2026

    Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani

    05/05/2026

    Recent Posts

    • Diduga Ada Intimidasi, WALHI Desak Negara Turun Tangan
    • Pemekaran Tanah Kambatang Lima Makin Dekat! Pemprov Kalsel Siap Kawal Sampai Pusat
    • Suasana Haru, Ratusan Guru Halong Berkumpul, Ada yang Pensiun dan Berangkat Haji
    • Kabar Kurang Enak 🌴 Harga Sawit Turun Lagi, Ini Dampaknya untuk Petani
    • Transformasi Digital 💻 Bye Antre Panjang, Pemkab Bengkalis Ubah Wajah Pelayanan Pelabuhan Jadi Serba Digital

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.