Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Tim PublikaTim Publika31/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, Tri Yanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas tuduhan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar.

    Penetapan ini muncul setelah Tri Yanto sebelumnya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di internal Baznas Jabar. Dalam laporannya, Tri menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana zakat senilai Rp9,8 miliar serta dana hibah dari APBD Jabar sebesar **Rp3,5 miliar**, dalam rentang waktu **2021 hingga 2023**. Nilai dugaan korupsi yang dilaporkan pun mencapai **belasan miliar rupiah**.

    Tri Yanto telah **dipecat dari Baznas Jabar sejak 2024**, dengan alasan rasionalisasi kelembagaan dan dugaan tindakan indisipliner. Namun, pemecatan itu disebut terjadi tak lama setelah dirinya mulai aktif menyuarakan indikasi penyimpangan dana di lembaga tersebut.

    Polemik ini sempat menyita perhatian publik pada **Agustus 2024**, saat **DPRD Jawa Barat** menerima laporan dari sejumlah mahasiswa yang mengadukan persoalan serupa. Namun, saat itu **hasil rapat DPRD menyatakan tidak ditemukan indikasi korupsi**.

    Kini, alih-alih kasus korupsi itu diproses lebih lanjut, justru Tri Yanto yang dijerat hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh **Wakil Ketua III Baznas Jabar, Achmad Ridwan**, berdasarkan **Laporan Polisi Nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT** tertanggal **7 Maret 2025**.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, **Kombes Hendra Rochmawan**, menjelaskan bahwa Tri Yanto **diduga tanpa hak telah mengakses, memindahkan, dan menyebarkan dokumen elektronik rahasia** milik Baznas Jabar.

    Atas perbuatannya, Tri dijerat dengan **Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)**.

    • Kasus ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan: apakah ini bentuk penegakan hukum, atau justru pembungkaman terhadap upaya pengungkapan korupsi?
    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Beralih Fungsi Jadi Ruang Karaoke, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan 8 Warung Kuliner

    12/08/2026

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026

    SM (27) Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Barang Diduga Sabu Saat Penggeledahan

    20/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Polemik mengenai tarif air PTAM Intan Banjar kembali menjadi perhatian. Namun, persoalan…

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Recent Posts

    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional
    • Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar
    • Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.