Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    16/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025

      Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru: Rp1.928.000 per Gram, Investor Serbu Safe Haven

      12/06/2025

      Omzet Menurun di Pasar Bauntung Martapura Saat Iduladha, Pelaku Usaha Giling Daging dan Bumbu Lesu

      09/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Setelah Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

    adminadmin31/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, Tri Yanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas tuduhan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar.

    Penetapan ini muncul setelah Tri Yanto sebelumnya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di internal Baznas Jabar. Dalam laporannya, Tri menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana zakat senilai Rp9,8 miliar serta dana hibah dari APBD Jabar sebesar **Rp3,5 miliar**, dalam rentang waktu **2021 hingga 2023**. Nilai dugaan korupsi yang dilaporkan pun mencapai **belasan miliar rupiah**.

    Tri Yanto telah **dipecat dari Baznas Jabar sejak 2024**, dengan alasan rasionalisasi kelembagaan dan dugaan tindakan indisipliner. Namun, pemecatan itu disebut terjadi tak lama setelah dirinya mulai aktif menyuarakan indikasi penyimpangan dana di lembaga tersebut.

    Polemik ini sempat menyita perhatian publik pada **Agustus 2024**, saat **DPRD Jawa Barat** menerima laporan dari sejumlah mahasiswa yang mengadukan persoalan serupa. Namun, saat itu **hasil rapat DPRD menyatakan tidak ditemukan indikasi korupsi**.

    Kini, alih-alih kasus korupsi itu diproses lebih lanjut, justru Tri Yanto yang dijerat hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh **Wakil Ketua III Baznas Jabar, Achmad Ridwan**, berdasarkan **Laporan Polisi Nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT** tertanggal **7 Maret 2025**.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, **Kombes Hendra Rochmawan**, menjelaskan bahwa Tri Yanto **diduga tanpa hak telah mengakses, memindahkan, dan menyebarkan dokumen elektronik rahasia** milik Baznas Jabar.

    Atas perbuatannya, Tri dijerat dengan **Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)**.

    • Kasus ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan: apakah ini bentuk penegakan hukum, atau justru pembungkaman terhadap upaya pengungkapan korupsi?
    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Berita Pilihan
    Health

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025 Health

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan sehat dan bergizi, masih…

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Recent Posts

    • BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan
    • Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur
    • Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap
    • Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar
    • Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    Recent Comments

    1. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    2. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    3. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    5. 📖 + 1.883975 BTC.NEXT - https://yandex.com/poll/T1TnDbUc4R9aLX7Nzhj1Cy?hs=3ff07ce07f971a36793df4606d6c995b& 📖 mengenai Begal Apes di Pelaihari: Niat Rebut Tas, Malah “Dapat Hadiah Lebam-Lebam” dari Warga
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.