Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

    Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

    Tim PublikaTim Publika15/04/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dunia pertambangan Indonesia memasuki babak baru yang lebih tegas di tahun 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperketat aturan, terutama terkait pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menegaskan bahwa perusahaan tambang yang pengajuan RKAB-nya ditolak hingga dua kali, wajib menghentikan seluruh aktivitas produksi.

    “Aturannya jelas, kalau sudah dua kali ditolak, harus stop produksi. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.

    Kebijakan ini menjadi sinyal keras bagi perusahaan tambang yang masih bermasalah dari sisi administrasi maupun teknis. Terlebih, sebelumnya pelaku usaha masih bisa “bernapas” melalui kebijakan relaksasi produksi 25 persen.

    Namun kini, kelonggaran tersebut telah resmi berakhir sejak Maret 2026, menyusul berakhirnya Surat Edaran yang mengatur fleksibilitas produksi.

    Dampaknya mulai terlihat pada target produksi nasional. Hingga saat ini, pemerintah baru menyetujui sekitar 210 juta ton produksi nikel dari target 260 juta ton, serta 580 juta ton batu bara dari target 600 juta ton.

    Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton nikel dan 790 juta ton batu bara.

    Menurut Tri Winarno, selama pengajuan RKAB baru ditolak satu kali, perusahaan masih diperbolehkan beroperasi. Namun jika penolakan terjadi untuk kedua kalinya, maka operasional harus langsung dihentikan.

    Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sempat membuka peluang adanya relaksasi terbatas atau revisi kuota produksi.

    Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bebas. Pemerintah mensyaratkan kondisi harga komoditas global harus stabil sebelum memberikan kelonggaran tambahan.

     

    #ESDM #Minerba #RKAB #Tambang #Batubara #Nikel #EkonomiIndonesia #BahlilLahadalia #TriWinarno #BeritaNasional #IndustriTambang

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

    14/08/2026

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    10/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Polemik mengenai tarif air PTAM Intan Banjar kembali menjadi perhatian. Namun, persoalan…

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026

    Recent Posts

    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional
    • Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar
    • Ramai Isu Minta Uang di Taman CBS Martapura, Demi Kenyamanan Anak dan Keluarga Pemkab Banjar Langsung Turun

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.