Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

    Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

    Tim PublikaTim Publika15/04/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dunia pertambangan Indonesia memasuki babak baru yang lebih tegas di tahun 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperketat aturan, terutama terkait pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menegaskan bahwa perusahaan tambang yang pengajuan RKAB-nya ditolak hingga dua kali, wajib menghentikan seluruh aktivitas produksi.

    “Aturannya jelas, kalau sudah dua kali ditolak, harus stop produksi. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.

    Kebijakan ini menjadi sinyal keras bagi perusahaan tambang yang masih bermasalah dari sisi administrasi maupun teknis. Terlebih, sebelumnya pelaku usaha masih bisa “bernapas” melalui kebijakan relaksasi produksi 25 persen.

    Namun kini, kelonggaran tersebut telah resmi berakhir sejak Maret 2026, menyusul berakhirnya Surat Edaran yang mengatur fleksibilitas produksi.

    Dampaknya mulai terlihat pada target produksi nasional. Hingga saat ini, pemerintah baru menyetujui sekitar 210 juta ton produksi nikel dari target 260 juta ton, serta 580 juta ton batu bara dari target 600 juta ton.

    Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton nikel dan 790 juta ton batu bara.

    Menurut Tri Winarno, selama pengajuan RKAB baru ditolak satu kali, perusahaan masih diperbolehkan beroperasi. Namun jika penolakan terjadi untuk kedua kalinya, maka operasional harus langsung dihentikan.

    Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sempat membuka peluang adanya relaksasi terbatas atau revisi kuota produksi.

    Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bebas. Pemerintah mensyaratkan kondisi harga komoditas global harus stabil sebelum memberikan kelonggaran tambahan.

     

    #ESDM #Minerba #RKAB #Tambang #Batubara #Nikel #EkonomiIndonesia #BahlilLahadalia #TriWinarno #BeritaNasional #IndustriTambang

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Air jernih Sungai Batu Balian yang selama ini menjadi daya tarik wisata…

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang
    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.