WALHI KALIMANTAN SELATAN
RDP DPRD KALSEL: INTIMIDASI WARGA SIDOMULYO I DAN ANCAMAN TAMAN NASIONAL MERATUS TEGASKAN KRISIS KEADILAN EKOLOGIS
Banjarmasin, 5 Mei 2026
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan bersama solidaritas warga Sidomulyo I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyuarakan konflik ruang hidup yang dihadapi masyarakat, sekaligus mempertegas penolakan terhadap rencana usulan penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus.
Konflik Sidomulyo I: Hidup dalam Tekanan
Di balik angka dan dokumen, ada kehidupan yang sedang dipertaruhkan. Sedikitnya 23 kepala keluarga di Sidomulyo I, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru kini hidup dalam bayang-bayang penggusuran oleh TNI AD. Warga bertahan di tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal, sumber pangan, dan ruang hidup mereka.
Warga mengungkapkan bahwa tekanan dari aparat bukan sekadar isu, melainkan pengalaman yang benar dialami. Kedatangan aparat, patroli bersenjata, hingga permintaan untuk mengosongkan lahan telah menciptakan rasa takut yang terus membayangi, terutama bagi kelompok perempuan.
“Kami (ibu-ibu) pernah didatangi kelompok TNI AD yang tujuannya menyebarkan surat pemberitahuan pengosongan lahan. Ini membuat kami trauma dan terdampak secara psikologis,” ujar perwakilan warga.
Rasa cemas itu nyata dirasakan oleh warga. Mereka beraktivitas dalam situasi yang tidak menentu, serta dalam kondisi mengalami tekanan psikologis akibat konflik yang berlarut.
“Setiap ada yang datang pakai seragam, kami langsung waspada. Hidup jadi tidak tenang. Kami hanya ingin tinggal dengan damai di tempat kami sendiri.” tambahnya.
WALHI Kalsel menilai situasi ini sebagai bentuk ketimpangan relasi kuasa yang serius, di mana warga sipil harus berhadapan dengan kekuatan negara dalam mempertahankan ruang hidupnya.
“Ketika para keluarga ini harus hidup dalam ketakutan di tanahnya sendiri, ini bukan sekadar konflik lahan namun juga bagian dari kekerasan struktural. Ini adalah kasus kesekian kalinya yang terjadi di Kalimantan Selatan dan negara harus melindungi rakyatnya,” tegas Raden Rafiq S.F.W. selaku Direktur WALHI Kalsel.
Taman Nasional Meratus: Ancaman Berlarut
Dalam forum yang sama, WALHI Kalsel bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan juga mempertegas kembali penolakan terhadap rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus.
Rencana ini bukan sekadar soal kawasan konservasi. Dengan luasan sekitar 119 ribu hektare dan potensi dampak terhadap puluhan desa yang dihuni masyarakat adat Meratus, kebijakan ini dikhawatirkan akan memperluas skala konflik seperti yang terjadi di Sidomulyo I. Jika hari ini 23 keluarga di Sidomulyo I hidup dalam tekanan, maka rencana ini berpotensi membuat cerita serupa terulang dalam skala yang jauh lebih besar.
“Meratus bukan ruang kosong. Ia adalah ruang hidup. Jika kebijakan dipaksakan tanpa pengakuan terhadap masyarakat adat dan tanpa persetujuan oleh masyarakat adat Meratus, maka konflik akan malah semakin rumit, bukan terselesaikan,” tegas Raden.
WALHI Kalsel menegaskan bahwa pendekatan konservasi melalui kebijakan top-down dan tanpa partisipasi publik yang layak hanya akan melahirkan ketidakadilan baru seperti membatasi akses, mengancam praktik hidup tradisional, dan membuka potensi kriminalisasi warga.
Berdasarkan konflik yang terjadi di Sidomulyo I telah memperlihatkan wajah nyata dari krisis keadilan dan ekologis di mana rakyat kecil harus bertahan di tengah tekanan dan ketidakpastian. Sementara itu, rencana Taman Nasional Meratus berpotensi memperluas krisis tersebut dalam skala yang lebih besar.
WALHI Kalsel menegaskan bahwa menjaga lingkungan tidak boleh berarti mengorbankan manusia. Justru sebaliknya, keadilan bagi masyarakat adalah fondasi utama bagi keberlanjutan lingkungan itu sendiri. Karena WALHI meyakini bahwa 70% hutan dunia yang masih lestari berada dalam pengelolaan masyarakat, khususnya masyarakat adat. Bukan negara.
“Meski merasa tidak puas dengan RDP hari ini, kami tetap mendesak DPRD Kalsel beserta seluruh pihak terkait untuk mendukung kepentingan rakyat baik warga Sidomulyo I, masyarakat adat Meratus, dan masyarakat Kalimantan Selatan yang sedang mengalami ancaman ruang hidup dan penindasan,” tutup Raden.
RDP ini harus menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak lagi netral, tetapi mengambil posisi yang jelas yaitu harus berdiri bersama rakyat.
WALHI Kalsel bersama jaringan solidaritas warga mendesak negara dalam hal ini Presiden, Pemerintah Daerah dan Pusat serta Aparat Penegak Hukum sebagai berikut:
1. Mengakui hak atas tanah warga Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru sebagai bentuk reforma agraria sejati
2. Menghentikan berbagai upaya pengambilalihan paksa oleh TNI terhadap ruang hidup warga Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru
3. Menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi dan pendekatan represif terhadap warga Sidomulyo I Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru
4. Memulihkan hak-hak warga yang terdampak secara sosial, ekonomi maupun psikologis.
5. Membatalkan dan menghentikan rencana penetapan Taman Nasional Meratus yang mengalienasi masyarakat adat Meratus.
6. Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk berpihak pada rakyat dan menjamin perlindungan ruang hidup warga.
7. Menetapkan kebijakan pengakuan wilayah kelola masyarakat serta model pengelolaan hutan berbasis komunitas.

