Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    30/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Resmi Diatur, Layanan Gratis Ongkir di E-Commerce Hanya Berlaku Tiga Hari per Bulan

    Resmi Diatur, Layanan Gratis Ongkir di E-Commerce Hanya Berlaku Tiga Hari per Bulan

    Tim PublikaTim Publika16/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengatur batasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, promo gratis ongkir kini hanya diperbolehkan selama tiga hari dalam sebulan.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce dan logistik.

    “Tujuan regulasi ini adalah untuk menjaga persaingan yang sehat antar pelaku e-commerce dan perusahaan logistik. Kami ingin industri ini tumbuh dengan cara yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, dalam keterangan resminya.

    Hanya Berlaku untuk Produk di Bawah Harga Pokok Produksi (HPP)

    Pembatasan ini hanya berlaku bagi produk yang dijual di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam pasal 41 beleid tersebut, tarif layanan pos komersial dihitung berdasarkan biaya operasional seperti tenaga kerja, transportasi, teknologi, hingga kerja sama penyediaan sarana dan prasarana ditambah margin.

    “Gratis ongkir bisa diberikan, tapi tetap harus sesuai hitungan biaya. Jangan sampai harga layanan lebih rendah dari biaya pokoknya,” jelas Gunawan.

    Diskon Ongkir Tidak Boleh di Bawah Biaya Pokok

    Pasal 45 dari regulasi tersebut juga mengatur bahwa penyelenggara pos komersial diperbolehkan memberikan potongan tarif sepanjang tahun, selama tarif tersebut tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan.

    Jika ada permintaan dari pelaku usaha untuk memperpanjang periode gratis ongkir atau diskon, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi dan persetujuan dari Komdigi.

    Upaya Menghindari Perang Harga Tidak Sehat

    Kebijakan ini juga menjadi semacam “rem darurat” untuk mencegah praktik perang harga yang tidak sehat, terutama dari e-commerce besar yang kerap membakar uang dengan promo berlebihan, sehingga mematikan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan logistik lokal.

    Dengan pembatasan layanan gratis ongkir ini, pemerintah berharap seluruh ekosistem e-commerce bisa bertumbuh secara lebih adil dan berkelanjutan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

    21/07/2026

    Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

    14/07/2026

    DPRD Balangan Soroti Sistem Zonasi hingga Kekurangan Guru Pendamping, Pendidikan Jadi Perhatian Serius

    10/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Tengah

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026 Kalimantan Tengah

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANGERANG – Isen Mulang FC memulai langkahnya menuju musim baru Super League 2026/2027 dengan…

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Recent Posts

    • Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana
    • PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus
    • AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion
    • Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan
    • Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.