Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    13/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Resmi Diatur, Layanan Gratis Ongkir di E-Commerce Hanya Berlaku Tiga Hari per Bulan

    Resmi Diatur, Layanan Gratis Ongkir di E-Commerce Hanya Berlaku Tiga Hari per Bulan

    Tim PublikaTim Publika16/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengatur batasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, promo gratis ongkir kini hanya diperbolehkan selama tiga hari dalam sebulan.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce dan logistik.

    “Tujuan regulasi ini adalah untuk menjaga persaingan yang sehat antar pelaku e-commerce dan perusahaan logistik. Kami ingin industri ini tumbuh dengan cara yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, dalam keterangan resminya.

    Hanya Berlaku untuk Produk di Bawah Harga Pokok Produksi (HPP)

    Pembatasan ini hanya berlaku bagi produk yang dijual di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam pasal 41 beleid tersebut, tarif layanan pos komersial dihitung berdasarkan biaya operasional seperti tenaga kerja, transportasi, teknologi, hingga kerja sama penyediaan sarana dan prasarana ditambah margin.

    “Gratis ongkir bisa diberikan, tapi tetap harus sesuai hitungan biaya. Jangan sampai harga layanan lebih rendah dari biaya pokoknya,” jelas Gunawan.

    Diskon Ongkir Tidak Boleh di Bawah Biaya Pokok

    Pasal 45 dari regulasi tersebut juga mengatur bahwa penyelenggara pos komersial diperbolehkan memberikan potongan tarif sepanjang tahun, selama tarif tersebut tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan.

    Jika ada permintaan dari pelaku usaha untuk memperpanjang periode gratis ongkir atau diskon, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi dan persetujuan dari Komdigi.

    Upaya Menghindari Perang Harga Tidak Sehat

    Kebijakan ini juga menjadi semacam “rem darurat” untuk mencegah praktik perang harga yang tidak sehat, terutama dari e-commerce besar yang kerap membakar uang dengan promo berlebihan, sehingga mematikan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan logistik lokal.

    Dengan pembatasan layanan gratis ongkir ini, pemerintah berharap seluruh ekosistem e-commerce bisa bertumbuh secara lebih adil dan berkelanjutan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

    16/08/2026

    Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

    14/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Operasi pencarian korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa,…

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Recent Posts

    • Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari
    • Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi
    • Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru
    • Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026
    • Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.