Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Resmi Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Kaltim Putri Amanda Nahkodai Kadin Kaltim 2025-2030

    03/03/2026

    Drawing Digelar April 2026, Siapa Lawan Garuda di Piala Asia 2027?

    03/03/2026

    Pemkab Tanbu Tebar Bantuan, Masjid Jami Miftahul Huda Jadi Pusat Kebersamaan

    03/03/2026

    Hibah untuk Masjid hingga Pesantren, Ini Komitmen Nyata Pemkab Banjar

    03/03/2026

    Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    03/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Meninggal Saat Berhubungan Seks di Tempat Kerja, Seorang Satpam di China Dinyatakan Alami Kecelakaan Kerja

    Meninggal Saat Berhubungan Seks di Tempat Kerja, Seorang Satpam di China Dinyatakan Alami Kecelakaan Kerja

    Tim PublikaTim Publika14/05/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BEIJING – Sebuah kasus tak biasa datang dari China, ketika seorang pria berusia 60-an yang bekerja sebagai satu-satunya petugas keamanan (satpam) di sebuah pabrik kecil, dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan kerja meskipun ia meninggal saat sedang berhubungan seks dengan kekasihnya di ruang satpam selama jam kerja.

    Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh South China Morning Post (SCMP) pada Senin (12/5/2025). Pria tersebut hanya disebut dengan nama keluarga Zhang.

    Ia diketahui tewas mendadak saat sedang bersama kekasihnya di ruang istirahat satpam yang terletak di lingkungan pabrik tempatnya bekerja.

    Polisi yang menangani kasus ini menyatakan kematian Zhang terjadi secara tiba-tiba dan alami, tanpa adanya indikasi kriminal.

    Sekitar satu tahun setelah kejadian, putra Zhang mengajukan klaim kompensasi kepada Biro Jaminan Sosial Kota, dengan alasan bahwa ayahnya meninggal saat sedang dalam jam kerja di area pabrik.

    Namun, permintaan tersebut awalnya ditolak oleh otoritas, dengan alasan Zhang meninggal bukan saat sedang menjalankan tugas kerja secara langsung.

    Tak terima, putra Zhang membawa kasus ini ke pengadilan. Ia menegaskan bahwa ayahnya bekerja 24 jam tanpa hari libur, sehingga ruang satpam sekaligus menjadi tempat tinggal dan istirahat.

    Ia juga berargumen bahwa berkencan adalah kebutuhan fisiologis manusia, dan karena ayahnya tidak bisa meninggalkan posnya, pertemuan dengan pacarnya dilakukan di tempat kerja.

    Dalam persidangan, seorang pengacara dari Chongqing membela pihak keluarga dengan menyatakan bahwa tindakan Zhang tidak melanggar norma sosial, karena ia sedang bersama pacarnya, bukan menyewa pekerja seks komersial.

    “Karena dia bersama pacarnya dan tidak menyewa pelacur, tindakannya tidak melanggar norma sosial,” ujar pengacara yang tidak disebutkan namanya itu.

    Pengadilan akhirnya memutuskan bahwa kematian Zhang layak dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, karena sesuai dengan Peraturan Asuransi Cedera Industri di China yang menyebutkan bahwa kematian mendadak yang terjadi di tempat kerja dan selama jam kerja dapat diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja.

    Meski otoritas jaminan sosial dan pihak pabrik sempat mengajukan banding, pengadilan tingkat lebih tinggi tetap menolak keberatan mereka dan menguatkan keputusan awal.

    Kini, otoritas jaminan sosial akhirnya menerbitkan dokumen resmi yang menyatakan kematian Zhang sebagai kecelakaan kerja, meskipun jumlah kompensasi yang akan diterima keluarganya belum diungkapkan secara publik.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Drawing Digelar April 2026, Siapa Lawan Garuda di Piala Asia 2027?

    03/03/2026

    Pemkab Tanbu Tebar Bantuan, Masjid Jami Miftahul Huda Jadi Pusat Kebersamaan

    03/03/2026

    Hibah untuk Masjid hingga Pesantren, Ini Komitmen Nyata Pemkab Banjar

    03/03/2026
    View 2 Comments

    2 Komentar

    1. Kevinunmaw on 04/12/2025 00:17

      В этой статье вы найдете познавательную и занимательную информацию, которая поможет вам лучше понять мир вокруг. Мы собрали интересные данные, которые вдохновляют на размышления и побуждают к действиям. Открывайте новую информацию и получайте удовольствие от чтения!
      Получить дополнительные сведения – https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

      Reply
    2. Charlesmaymn on 13/12/2025 03:58

      Цель
      Подробнее – narkologicheskij-dispanser-voskresenskoe

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Resmi Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Kaltim Putri Amanda Nahkodai Kadin Kaltim 2025-2030

    03/03/2026

    Drawing Digelar April 2026, Siapa Lawan Garuda di Piala Asia 2027?

    03/03/2026

    Pemkab Tanbu Tebar Bantuan, Masjid Jami Miftahul Huda Jadi Pusat Kebersamaan

    03/03/2026

    Hibah untuk Masjid hingga Pesantren, Ini Komitmen Nyata Pemkab Banjar

    03/03/2026
    Berita Pilihan
    IKN

    Resmi Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Kaltim Putri Amanda Nahkodai Kadin Kaltim 2025-2030

    03/03/2026 IKN

    PUBLIKAINDONESIA.COM, IKN – Estafet kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur resmi berganti.…

    Drawing Digelar April 2026, Siapa Lawan Garuda di Piala Asia 2027?

    03/03/2026

    Pemkab Tanbu Tebar Bantuan, Masjid Jami Miftahul Huda Jadi Pusat Kebersamaan

    03/03/2026

    Hibah untuk Masjid hingga Pesantren, Ini Komitmen Nyata Pemkab Banjar

    03/03/2026

    Recent Posts

    • Resmi Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Kaltim Putri Amanda Nahkodai Kadin Kaltim 2025-2030
    • Drawing Digelar April 2026, Siapa Lawan Garuda di Piala Asia 2027?
    • Pemkab Tanbu Tebar Bantuan, Masjid Jami Miftahul Huda Jadi Pusat Kebersamaan
    • Hibah untuk Masjid hingga Pesantren, Ini Komitmen Nyata Pemkab Banjar
    • Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.