Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    DibaDiba13/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Debitur AF menggugat Mandiri Tunas Finance (MTF) Banjarbaru dan Bank Mandiri Banjarmasin ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Gugatan ini terkait status kredit yang diklaim telah lunas oleh penggugat, tetapi masih tercatat berjalan di sistem perbankan, sehingga menghambat aksesnya untuk mendapatkan pinjaman baru.

    Kuasa hukum AF, Jesvandy Silaban, S.H., M.H., CPLL., dan Frendy Sutrisno Silaban, S.H., M.H., menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat statusnya dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatatnya sebagai debitur bermasalah.

    “Klien kami telah melunasi seluruh kewajiban angsurannya di MTF, tetapi di sistem Bank Mandiri, pembayaran masih dianggap aktif. Akibatnya, klien kami masuk daftar hitam di SLIK OJK dan tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya,” ujar Jesvandy.

    Dalam persidangan, terungkap bahwa MTF dan Bank Mandiri beroperasi dalam skema joint finance, di mana Bank Mandiri berperan sebagai pemodal. Namun, pihak tergugat membantah dalil gugatan yang diajukan penggugat.

    Setelah beberapa kali sidang, pada Rabu (12/3/2025), persidangan kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Usai sidang, kuasa hukum AF lainnya, Jhon Silaban, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak MTF hanya dapat menunjukkan data SLIK milik kliennya tanpa adanya bukti hukum lain.

    “Saat ini yang jadi pertanyaan kami adalah, apa dasar hukum atau legal standing dari pihak MTF dalam mengeluarkan SLIK tanpa seizin dari yang bersangkutan? Mengingat, penerbitan SLIK seharusnya memerlukan persetujuan dari pemilik data,” tegas Jhon Silaban.

    Lebih lanjut, Jhon menyebut hingga saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya pernah memberikan izin kepada MTF atau Bank Mandiri untuk mengakses dan menerbitkan SLIK miliknya di OJK. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan.

    Menanggapi gugatan ini, Mandiri Tunas Finance melalui Kepala Divisi Corporate Secretary, Dadan Hamdani, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan prosedur sesuai regulasi.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi industri jasa keuangan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

    Dadan juga menyatakan bahwa MTF telah menanggapi somasi yang diajukan penggugat pada Agustus 2024 sebelum gugatan perdata dilayangkan. “Kami memastikan bahwa setiap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” tambahnya.

    Gugatan ini bermula dari ketidaksesuaian data pembayaran, di mana setelah pelunasan pada Maret 2024, status kredit penggugat di Bank Mandiri masih tercatat aktif dengan keterlambatan 59 hari dan 29 hari pada dua kontrak pembiayaan berbeda. Akibatnya, penggugat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan dan keuangan lainnya.

    Kasus ini masih dalam tahap pembuktian dokumen dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kedua belah pihak masih menunggu keputusan hukum yang memiliki kekuatan tetap.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    5. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.