Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tala Siapkan Aturan Baru Batasi Angkutan Berat, Jawab Keluhan Warga soal Jalan Rusak

    Tala Siapkan Aturan Baru Batasi Angkutan Berat, Jawab Keluhan Warga soal Jalan Rusak

    Tim PublikaTim Publika04/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan akibat lalu-lalang kendaraan tambang dan angkutan hasil perkebunan. Sebuah rancangan peraturan bupati (perbup) tengah disusun untuk mengatur ketat penggunaan jalan umum oleh kendaraan bermuatan berat.

    Pembahasan draf regulasi tersebut berlangsung intens dalam rapat lintas instansi yang digelar di Lounge VIP Sekretariat Daerah Tala, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Tala, Alfirial, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan dari Polres Tala, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Diskominfostasan.

    Regulasi yang Mudah Dipahami dan Tegas

    Alfirial menegaskan bahwa peraturan yang sedang disusun harus jelas, tegas, dan mudah dipahami masyarakat. Tujuannya agar tidak menimbulkan multitafsir dan bisa diterima oleh semua pihak, baik pelaku usaha maupun warga.

    “Produk hukum ini harus menjadi solusi, bukan malah memunculkan persoalan baru. Kita ingin masyarakat merasa dilindungi tanpa mengabaikan kebutuhan sektor usaha,” tegas Alfirial.

    Sasar Angkutan Tambang dan Perkebunan

    Kepala Dinas Perhubungan Tala, Danoe Sulaiman, menyebut regulasi ini akan lebih spesifik dalam pengaturannya, terutama pada jam operasional, pembatasan kelas jalan, dan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

    “Fokusnya untuk menjawab keluhan masyarakat. Jalan umum yang tidak sesuai kelasnya tidak boleh dilintasi angkutan berat. Ini demi menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan,” jelas Danoe.

    Selain itu, aturan ini juga akan mengatur penggunaan jalur alternatif atau jalur khusus angkutan berat, serta kemungkinan penerapan sanksi bagi pelanggar.

    Sosialisasi Dua Bulan, Penegakan Menyusul

    Setelah regulasi ini resmi diundangkan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi selama dua bulan. Selama masa ini, seluruh pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, akan diberi pemahaman mengenai isi dan tujuan aturan tersebut.

    “Kami tidak ingin langsung represif. Sosialisasi ini penting agar semua pihak siap dan bisa menyesuaikan,” ungkap Alfirial.

    Jalan Rusak, Keluhan yang Berulang

    Selama beberapa tahun terakhir, kerusakan jalan di Kabupaten Tanah Laut menjadi isu yang terus berulang. Banyak warga mengeluhkan jalan berlubang dan berdebu, terutama di jalur yang kerap dilalui angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit.

    Diharapkan, dengan adanya regulasi baru ini, kualitas jalan di Tala dapat meningkat, dan keluhan masyarakat bisa ditekan secara signifikan, tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026 Kalimantan Timur

    OPINI Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM (Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen / Pengamat Kebijakan…

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Recent Posts

    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School
    • Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.