Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tahun 2026 Semua Produk Wajib Punya Sertifikat Halal, Produk Tanpa Sertifikat Halal = Ilegal

    Tahun 2026 Semua Produk Wajib Punya Sertifikat Halal, Produk Tanpa Sertifikat Halal = Ilegal

    Tim PublikaTim Publika05/11/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pemerintah menegaskan penerapan kewajiban sertifikasi halal nasional. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, semua produk yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikat halal.

    “Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal, ya ilegal. Sesederhana itu,”
    tegas Haikal Hasan, dikutip dari pernyataannya baru-baru ini.

    Aturan Tegas Berdasarkan UU dan PP Baru

    Kebijakan ini bukan sekadar wacana. Aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
    Isinya jelas: seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga jasa penyembelihan hewan wajib punya sertifikat halal.

    Pemerintah memang masih memberikan masa transisi bagi pelaku usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2026, tapi setelah itu?
    Produk tanpa sertifikat halal akan dikategorikan sebagai barang ilegal dan bisa kena sanksi tegas.

    Ada Sanksi Buat yang Bandel 🚫

    Bagi yang nekat tetap menjual produk tanpa sertifikat halal, pemerintah sudah menyiapkan sanksi berlapis mulai dari:

    • Surat peringatan,
    • Teguran resmi, hingga
    • Pencabutan izin usaha.

    Selain itu, produk yang mengandung unsur nonhalal, seperti babi dan turunannya, wajib mencantumkan label peringatan jelas agar konsumen tahu sebelum membeli.

    Menariknya, Haikal menegaskan bahwa kebijakan wajib halal tidak semata soal agama, tapi juga soal kualitas dan daya saing global.
    Menurutnya, sertifikat halal kini sudah menjadi standar internasional yang menjamin keamanan, kebersihan, dan mutu produk di mata dunia.

    “Ini bukan hanya tentang halal-haram, tapi soal kualitas dan kepercayaan global terhadap produk Indonesia,” ujar Haikal.

    Saatnya UMKM Bersiap! 💪

    Mulai sekarang, pelaku usaha terutama UMKM makanan, minuman, obat, dan kosmetik diimbau untuk segera mengurus sertifikat halal.
    Jangan tunggu sampai 2026, karena saat aturan ini resmi berlaku, produk tanpa sertifikat halal akan dianggap ilegal.

    🟢 Singkatnya:
    ➡️ 2026 = Wajib Halal!
    ➡️ Kalau nggak halal = Ilegal!
    ➡️ Yang belum siap, buruan urus sertifikatnya dari sekarang!

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    24/07/2026

    Menkop Ungkap Asal Mula Kopdes Merah Putih, Sebut Presiden Prabowo Dapat “Wangsit” Bangun Koperasi di Seluruh Desa

    24/07/2026

    Bansos, PKH, Beras 10 Kg hingga Gas Melon 3 Kg Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

    24/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.