Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026

    Tambang Emas Ilegal di Kampar, Tiga Rakit PETI Diamankan Pelaku Kini Diburu Polisi

    07/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANJUNG BALAI – Upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam sebuah operasi laut di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Dari hasil penindakan, petugas menemukan 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, dan 1 bayi, yang semuanya tengah bersiap diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat pengiriman tenaga kerja gelap lintas negara.

    Selain menyelamatkan para calon migran, polisi juga menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai. Turut diamankan 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan ini.

    🎙️ Komitmen Polri: Lindungi Warga, Jaga Kedaulatan

    Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran.

    “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap warga negara dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Idil.

    ⚖️ Ancaman Hukuman Berat untuk Tekong

    Tersangka MFL kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

    • Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI
    • Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024
    • jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP

    Jika terbukti bersalah, MFL bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

    PMI Diselamatkan, Proses Lanjutan Diserahkan ke Instansi Terkait

    Seluruh PMI ilegal yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, RAJA AMPAT – Ribuan warga Raja Ampat menunjukkan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan…

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026

    Recent Posts

    • Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang
    • Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD
    • Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029
    • Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan
    • Tambang Emas Ilegal di Kampar, Tiga Rakit PETI Diamankan Pelaku Kini Diburu Polisi

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.