Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025

    Perang Iran-Israel Memasuki Hari Kelima, Korban Tewas Capai Ratusan Jiwa

    18/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

      19/06/2025

      Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

      19/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

    adminadmin10/10/2024
    Konfrensi Pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/24).

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online.

    Karena itu, terbentuklah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2024.

    Dimana Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

    Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan oleh warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp685 miliar.

    Bahkan dalam kasus ini, penyidik telah menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

    “QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujarnya dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/24).

    Kemudian, katanya, 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM Komisaris sekaligus Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF sebagai Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

    Selanjutnya, FH sebagai Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

    Sementara satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

    Oleh sebab itu, dikatakan Brigjen Pol, Himawan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

    “Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” katanya.

    Selain di Indonesia, Brigjen Pol, Himawan menyebutkan situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

    Sehingga, untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

    “Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

    Lebih jauh, Brigjen Pol, Himawan menjelaskan, selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi sudah mencapai Rp 685 miliar.

    Maka dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 miliar 55 juta.

    Atas perbuatannya, Himawan mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Dan atau Pasal 82 atau Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

    Serta, Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025
    Berita Pilihan
    Ekonomi

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025 Ekonomi

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menyehatkan pelajar dan mengurangi angka…

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025

    Recent Posts

    • Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah
    • Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru
    • Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan
    • Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada
    • Perang Iran-Israel Memasuki Hari Kelima, Korban Tewas Capai Ratusan Jiwa

    Recent Comments

    1. Trump mengenai Portugal Juara UEFA Nations League 2025! Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
    2. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    3. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    4. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    5. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.