Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    12/07/2025

    Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Hadiri HUT ke-45 Dekranas di IKN, Dorong UMKM Tembus Panggung Nasional

    12/07/2025

    500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pemerintah Siap Coret dari Daftar Penerima

    12/07/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Target 80.000 Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar atau Risiko Sistemik?

      09/07/2025

      Kalsel Siap Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih, Senjata Baru Perkuat Ekonomi Desa dan Tumbangkan Tengkulak

      09/07/2025

      Debut Bersejarah di BRICS, Prabowo Disambut Hangat di KTT Rio de Janeiro

      07/07/2025

      Ternak Lele Sistem Bioflok, Solusi Usaha Rumahan yang Efisien dan Menguntungkan

      06/07/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Indomilk

    adminadmin18/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa pada produk makanan, khususnya susu kemasan bermerek Indomilk, yang dijual secara grosir dengan harga miring. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (16/6/2025).

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran produk susu dengan label kedaluwarsa yang telah diubah.

    “Dari hasil penyelidikan, kami mendatangi sebuah toko grosir bernama Farhan/Grosir Permen Termurah di Jalan Raya Pangkalan 1 No. 16, Kedunghalang, Bogor Utara. Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menemukan 38 krat susu Indomilk botol dan 66 krat susu kotak yang diduga telah mengalami pengubahan tanggal kedaluwarsa,” ujar AKP Aji saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (17/6/2025).

    Pemilik toko berinisial M (53) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Jaringan Meluas ke Depok

    Pengembangan penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Bedahan, Depok, tepatnya di toko bernama Azkiah Shop. Pemilik toko berinisial F (27) mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama FITRIAWATI, yang diduga mendapatkan pasokan dari sales keliling tanpa identitas.

    Di lokasi itu, polisi menyita 300 kardus susu Indomilk yang juga diduga mengalami manipulasi tanggal kedaluwarsa.

    Tak hanya itu, dua pria lain berinisial I dan KA juga diamankan pada pukul 18.30 WIB di sebuah lapak rongsokan kawasan Bedahan, Sawangan, karena diduga terkait dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

    Melanggar Hukum dan Mengancam Kesehatan

    Menurut AKP Aji, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 99 jo Pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang secara tegas melarang penghapusan atau pengubahan label kedaluwarsa. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap keamanan pangan. Konsumen berhak atas produk yang aman dan sesuai standar. Praktik seperti ini bukan hanya menipu, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegasnya.

    Diketahui, susu yang dijual para tersangka dipasarkan dengan harga sekitar Rp75.000 per karton, jauh di bawah harga pasar. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menarik pembeli dalam jumlah besar, khususnya pelaku usaha grosir dan eceran.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    12/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    12/07/2025

    Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Hadiri HUT ke-45 Dekranas di IKN, Dorong UMKM Tembus Panggung Nasional

    12/07/2025
    Berita Pilihan
    Dunia

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025 Dunia

    PUBLIKAINDONESIA.COM, WASHINGTON – Seorang pejabat senior Israel mengungkapkan bahwa uranium yang diperkaya dan tersimpan jauh…

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    12/07/2025

    Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Hadiri HUT ke-45 Dekranas di IKN, Dorong UMKM Tembus Panggung Nasional

    12/07/2025

    Recent Posts

    • Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran
    • Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan
    • Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS
    • Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Hadiri HUT ke-45 Dekranas di IKN, Dorong UMKM Tembus Panggung Nasional
    • 500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pemerintah Siap Coret dari Daftar Penerima

    Recent Comments

    1. Leonard Battles mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    2. HermanDam mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    3. StephenRurge mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    4. Giuseppe Odonnell mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    5. Odette Thompkins mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.