PUBLIKAINDONESIA.COM – Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (16/12/2024).

Aksi ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Proses pengawalan dimulai sejak massa berkumpul di Siring Laut Kotabaru, kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD.
Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif berkat pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
AKP Dr. Abd. Rauf mengapresiasi aksi yang berjalan tertib. “Kami mengimbau agar seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif dan saling memahami. Polres Kotabaru akan terus mengawal kegiatan ini hingga selesai,” ujarnya.
Setelah aksi unjuk rasa, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat di DPRD yang dihadiri oleh perwakilan DPRD, Disnakertrans, dan Serbusaka.
Polres Kotabaru memastikan pengamanan berlangsung hingga kegiatan selesai pada pukul 18.15 WITA.
Komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terlihat jelas dengan pengawalan ketat selama aksi.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung damai dan terorganisir demi menciptakan suasana aman di Kabupaten Kotabaru.