PUBLIKAINDONESIA.COM, KUBU RAYA – Transformasi digital di lingkungan pemerintahan bukan hanya soal menghadirkan layanan serba online. Di balik kemudahan pelayanan publik, ada infrastruktur jaringan internet, pengelolaan sistem informasi, hingga keamanan data yang harus terus diperkuat.
Hal tersebut menjadi salah satu materi pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa Manajemen Informatika dan Komputer (MIKOM) Pontianak saat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kubu Raya itu, mahasiswa mendapat gambaran langsung mengenai penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pengelolaan jaringan internet hingga perlindungan data digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kubu Raya, Hefmi Rizal, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kubu Raya mencatat nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,38 pada 2025.
Menurut Hefmi, evaluasi SPBE menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
“Pada 2025, Kabupaten Kubu Raya memperoleh nilai indeks SPBE sebesar 3,38 yang menunjukkan capaian cukup baik dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Hefmi.
Di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital, keamanan informasi menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Data pemerintahan dan informasi pelayanan publik harus dikelola dengan sistem perlindungan yang memadai agar terhindar dari risiko kebocoran, penyalahgunaan, maupun gangguan layanan.
Hefmi menjelaskan, Diskominfo Kubu Raya terus mengoptimalkan pengamanan informasi, terutama terhadap data-data yang dinilai krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk pengamanan data, saat ini sudah kita optimalkan, terutama data-data yang sangat krusial. Ke depan, pengamanan tersebut akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain keamanan data, Diskominfo juga memberikan penjelasan mengenai pengelolaan infrastruktur jaringan internet serta dasar-dasar teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana sistem pemerintahan digital bekerja. Sebab, layanan elektronik yang dapat diakses masyarakat membutuhkan dukungan jaringan yang andal, pengelolaan sistem yang baik, dan perlindungan informasi yang berkelanjutan.
Bagi mahasiswa teknologi informasi, memahami teori di ruang kuliah merupakan satu hal. Namun, melihat secara langsung penerapannya di lingkungan kerja memberikan pengalaman berbeda.
Dosen MIKOM Pontianak, Edisius Lancani, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai penerapan teknologi informasi di sektor pemerintahan.
Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menguasai keterampilan teknis. Mereka juga perlu memahami keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, terutama ketika teknologi semakin banyak digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.
Edisius menjelaskan, pembelajaran di kampus mencakup beragam bidang, mulai dari persandian, pemrograman atau *coding*, kecerdasan buatan (*artificial intelligence/AI*), hingga desain grafis.
Penguasaan bidang-bidang tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Pasalnya, transformasi digital membuka ruang bagi tenaga terampil di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, perusahaan swasta, dan dunia usaha berbasis teknologi.
Kunjungan ke Diskominfo Kubu Raya diharapkan tidak berhenti sebagai agenda akademik semata. Pengalaman tersebut dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memahami kebutuhan nyata di lapangan sekaligus mempersiapkan kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Mahasiswa juga berkesempatan melihat bahwa pengembangan teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membuat aplikasi atau membangun sistem, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi.
Di sisi lain, penerapan pemerintahan berbasis elektronik membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami risiko yang menyertainya.
Melalui kegiatan tersebut, MIKOM Pontianak berharap wawasan mahasiswa mengenai penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik semakin luas, sekaligus memberikan gambaran tentang peluang pengembangan keahlian setelah menyelesaikan pendidikan.
Dengan nilai indeks SPBE 3,38 pada 2025, Kubu Raya menjadi salah satu contoh yang dipelajari mahasiswa untuk memahami perkembangan pemerintahan digital di tingkat daerah. Tantangan selanjutnya adalah memastikan pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, keandalan infrastruktur, dan perlindungan data masyarakat.
#KubuRaya #PemkabKubuRaya #DiskominfoKubuRaya #SPBE #PemerintahanDigital #KeamananData #TransformasiDigital #MIKOMPontianak #TeknologiInformasi #PerlindunganDataPribadi #KalimantanBarat #BeritaKalimantanBarat

