Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025

    Perang Iran-Israel Memasuki Hari Kelima, Korban Tewas Capai Ratusan Jiwa

    18/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

      19/06/2025

      Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

      19/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diduga Tidak Adil Memberikan Vonis. PN Martapura di Demo Mahasiswa

    Diduga Tidak Adil Memberikan Vonis. PN Martapura di Demo Mahasiswa

    adminadmin13/11/2024
    oppo_0

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Miris hukum di Kabupaten Banjar nampaknya diduga sudah tidak netral lagi, ibarat pisau tumpul ke atas tajam kebawah. 

    Hal itu bukan tanpa alasan, sesuai fakta yang ada dimana Pengadilan Negeri PN Martapura Kabupaten Banjar, tengah memvonis Sumardi, seorang petani singkong dan pisang Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

    Diketahui awal kejadian Sumardi, awalnya melakukan penanaman singkong dan pisang di wilayah tanah kawasan milik Perusahaan Daerah Baramarta. 

    Namun entah bagaimana tiba-tiba saja tanpa sepengetahuan Sumardi lahan singkong sebanyam 3000 tanaman dan pisang 47 batang miliknya dirusak oleh operator excavator untuk kegiatan land clearing lahan tambang batu bara. 

    Mengethui permasalah itu Sumardi kesal dan sontak saja meminta ganti rugi atas kebun singkong dan pisangnya. 

    Karena emosi Sumardi juga secara tiba-tiba memegang kerah baju pelaku yang merusak kebunnya dengan tangan kirinya, sementara tangan kanannya memegang parang. 

    Saat itu memang Sumardi diminta untuk tenang oleh operator tersebut, dan ingin menyampaikan masalah tersebut akan dibahas dengan pimpinan perusahaan.

    Kemudian lantaran merasa tidak terima, operator melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian dan berdasarkan laporan polisi yang diterimanya, kejadian itu terjadi 29 April 2024, sekitar pukul 08.30 Wita.

    Berjalannta waktu tepat pada Rabu 20 Oktober 2024 Hakim tengah memvonis Sumardi dan di tuntut masa percobaan selama 5 bulan kurungan penjara di potong masa tahanan, dari hasil Tuntutan JPU dan di putus berdasarkan pertimbangan – pertimbangan dan dibacakan pada persidangan.

    Akibat vonis yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri membuat para Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Se Kalimantan Selatan dan Aktivis Lingkungan melalukan aksi di depan PN Martapura. 

    Koordinator aksi Iqbal Hambali Sahli mengatakan, bahwa vonis yang diberikan Hakim kepada Sumardi menurutnya tidak adil.

    “Keputusan yang diberikan Hakim dirasa-rasa tidak memik kepada rakyat dan tentunya sangat merugikan rakyat,” ungkapnya. 

    Ia juga berharap agar kriminalisasi petani tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya di Kalsel.

    “Kami juga berharap agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi dimanapun itu,” harapnya.

    Sementara itu Aktivis Lingkungan Muhammad mengatakan, bahwa dirinya menginginkan agar Sumardi dibebaskan tanpa syarat. 

    “Karena putusan yang di smapaikan Hakim tidak melihat sebab akibat, Pak Sumardi memang melakukan ancaman tetapi bukan untuk menyakiti, dimana beliau hanya meminta haknya lantaran kebun beliau di rusak sepihak oleh pihak perusahaan,” akunya. 

    Ironisnya perusahaan yang melakukan perusakan kebun itu bukanlah yang memiliki lahan yang diatanami oleh Sumardi. 

    “Sumardi mena di lahan Perusahaan PT Baramarta milik daerah Kabupaten Banjar, dan pada saat melakukan penanaman beliau juga sudah meminta izin terlebih dahulu kepihak Baramarta,” bebernya. 

    Sementara itu saat dikomfirmasi pihak Humas PN Kabupaten Banjar mengatakan, bahwa putusan yang di berikan Hakim sudah mutlak dan tidak bisa dirubah lagi. 

    ” Jadi jika ingin merubah masa tahanan maka harus mengajukan banding,” akhirnya. 

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025
    Berita Pilihan
    Ekonomi

    Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

    19/06/2025 Ekonomi

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menyehatkan pelajar dan mengurangi angka…

    Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru

    19/06/2025

    Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

    19/06/2025

    Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada

    18/06/2025

    Recent Posts

    • Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah
    • Kisruh Internal Partai Ummat, 24 DPW Protes Kepemimpinan Amien Rais dan AD/ART Baru
    • Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan
    • Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Capai 11 Ribu Meter, Warga Diminta Waspada
    • Perang Iran-Israel Memasuki Hari Kelima, Korban Tewas Capai Ratusan Jiwa

    Recent Comments

    1. Trump mengenai Portugal Juara UEFA Nations League 2025! Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
    2. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    3. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    4. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    5. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.