Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    20/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Tim PublikaTim Publika22/10/2024
    Kantor PT Baramarta di Komplek Pangeran Antasari Martapura. foto: ferdi

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Direktur Umum Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata telah kembali menduduki jabatan.

    Hal tersebut kata Kepala Bagian Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, dikarenakan pihak komisaris perusahaan tersebut tidak ada melakukan pengambilan keputusan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham RUPS.

    “Akibat permasalahan itu maka yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Direktur, dan hal tersebut juga sudah sesuai dengan aturan perumda pada pasal 106,” akunya.

    Harusnya jika pihak komisaris perusahaan ingin melakukan pergantian pada Direktur yang ditetapkan tersangka itu maka harus cepat dalam mlakukan pergantian.

    “Kembalinya yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur juga sesuai dengan somasi yang dilayangkan olehnya , salah satu isi somasi yang sampaiakam berisi pengembalain jabatannya,” akunya.

    Namun kata Ferdiansyah meski demikian pihaknya akan tetap melakukan rapat kepada direksi komisaris perusahaan dan yang bersangkutan.

    “Karena status yang bersangkutan kala itukan tahanan rumah, nah apakah status tahanan rumah itu sudah dicabut atau belum saya masih belum tahu, karena sampai ini yang saya tau bersangkutan masih status tersangka dan tahanan rumah untuk lanjutnya belum ada laporan,” bebernya.

    Sementara itu, pada saat dikonfimasi bahwa Dirut sudah kembali ke kantor, hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan PT Baramarta.

    “Bapaknya memang ada sejak pagi, tapi ini lagi ke Banjarmasin, mobilnya memang ada tapi beliau diantar,” bebernya kepada pewarta saat disambangi ke kantor PT Baramarta.

    Diketahui bahwa pada dasarnya, tahanan rumah tidak boleh keluar rumah. Tahanan rumah adalah jenis hukuman pidana di mana seseorang ditempatkan di bawah pengawasan ketat di kediamannya sendiri dan dilarang meninggalkan rumah tersebut.

    Namun, ada pengecualian di mana tahanan rumah diperbolehkan keluar rumah dalam keadaan tertentu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Pasal 52 peraturan tersebut menyebutkan bahwa narapidana dapat diberikan izin keluar dalam keadaan luar biasa, antara lain:  

    -Menjadi wali nikah bagi anak kandungnya.

    -Menghadiri pemakaman keluarga inti (seperti orang tua/anak/saudara kandung) atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas/bawah derajat kedua.

    -Mengurus pembagian warisan.

    -Menjenguk keluarga inti yang sakit keras.

    Alasan lain yang dianggap mendesak dan penting oleh Kepala Kantor Wilayah. Penting untuk dicatat:

    -Izin keluar ini bersifat khusus dan harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) atau pejabat yang ditunjuk.

    -Tahanan rumah yang mendapatkan izin keluar tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas.

    -Setiap izin keluar akan dinilai berdasarkan kasus per kasus dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat risiko, perilaku tahanan, dan alasan pengajuan izin.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jatinegara, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan: Negara Gagal Hadir di Hulu Masalah

    20/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar

    20/06/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Ajang FIFA World Cup 2026 semakin memanas. Di tengah ketatnya persaingan fase grup,…

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026

    Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak

    20/06/2026

    FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber

    20/06/2026

    Recent Posts

    • Langkah Awal yang Meyakinkan, Dua Negara Tuan Rumah Pastikan Tiket ke Babak 32 Besar
    • Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau
    • Aksi ‘Patung Hidup’ dari Suporter Kongo Bikin Heboh Dunia: Diam Berdiri 90 Menit Tanpa Bergerak
    • FGD Digelar, Ini Strategi Banjarbaru Hadapi Serangan Siber
    • Kalsel Buka Keran Medali di Kejurnas Panjat Tebing KU XX 2026, Atlet Muda Ini Langsung Sabet Perak!

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.