Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026

    Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    12/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Dari Hutan Kalimantan ke Pasar Dunia: 🌿“Daun Surga” yang Bikin Dolar Mengalir

      11/02/2026

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Tim PublikaTim Publika22/10/2024
    Kantor PT Baramarta di Komplek Pangeran Antasari Martapura. foto: ferdi

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Direktur Umum Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata telah kembali menduduki jabatan.

    Hal tersebut kata Kepala Bagian Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, dikarenakan pihak komisaris perusahaan tersebut tidak ada melakukan pengambilan keputusan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham RUPS.

    “Akibat permasalahan itu maka yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Direktur, dan hal tersebut juga sudah sesuai dengan aturan perumda pada pasal 106,” akunya.

    Harusnya jika pihak komisaris perusahaan ingin melakukan pergantian pada Direktur yang ditetapkan tersangka itu maka harus cepat dalam mlakukan pergantian.

    “Kembalinya yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur juga sesuai dengan somasi yang dilayangkan olehnya , salah satu isi somasi yang sampaiakam berisi pengembalain jabatannya,” akunya.

    Namun kata Ferdiansyah meski demikian pihaknya akan tetap melakukan rapat kepada direksi komisaris perusahaan dan yang bersangkutan.

    “Karena status yang bersangkutan kala itukan tahanan rumah, nah apakah status tahanan rumah itu sudah dicabut atau belum saya masih belum tahu, karena sampai ini yang saya tau bersangkutan masih status tersangka dan tahanan rumah untuk lanjutnya belum ada laporan,” bebernya.

    Sementara itu, pada saat dikonfimasi bahwa Dirut sudah kembali ke kantor, hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan PT Baramarta.

    “Bapaknya memang ada sejak pagi, tapi ini lagi ke Banjarmasin, mobilnya memang ada tapi beliau diantar,” bebernya kepada pewarta saat disambangi ke kantor PT Baramarta.

    Diketahui bahwa pada dasarnya, tahanan rumah tidak boleh keluar rumah. Tahanan rumah adalah jenis hukuman pidana di mana seseorang ditempatkan di bawah pengawasan ketat di kediamannya sendiri dan dilarang meninggalkan rumah tersebut.

    Namun, ada pengecualian di mana tahanan rumah diperbolehkan keluar rumah dalam keadaan tertentu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Pasal 52 peraturan tersebut menyebutkan bahwa narapidana dapat diberikan izin keluar dalam keadaan luar biasa, antara lain:  

    -Menjadi wali nikah bagi anak kandungnya.

    -Menghadiri pemakaman keluarga inti (seperti orang tua/anak/saudara kandung) atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas/bawah derajat kedua.

    -Mengurus pembagian warisan.

    -Menjenguk keluarga inti yang sakit keras.

    Alasan lain yang dianggap mendesak dan penting oleh Kepala Kantor Wilayah. Penting untuk dicatat:

    -Izin keluar ini bersifat khusus dan harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) atau pejabat yang ditunjuk.

    -Tahanan rumah yang mendapatkan izin keluar tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas.

    -Setiap izin keluar akan dinilai berdasarkan kasus per kasus dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat risiko, perilaku tahanan, dan alasan pengajuan izin.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Asia. Timnas Indonesia U-23 disebut…

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026

    Recent Posts

    • Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran
    • Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
    • Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!
    • Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026
    • Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.