SERIAL OPINI PERLINDUNGAN KONSUMEN
Catatan LPKSM Borneo Kalimantan


Oleh: M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M.
SERI 2
Ketika membeli makanan, konsumen biasanya hanya memikirkan satu hal: aman atau tidak untuk dikonsumsi?
Sayangnya, tidak semua persoalan bisa dijawab hanya dengan melihat kemasan.
Keamanan pangan merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Konsumen berhak memperoleh pangan yang aman, layak dikonsumsi, dan memiliki informasi yang benar.
Namun, sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, mulai dari peredaran makanan kedaluwarsa, penggunaan bahan berbahaya, informasi komposisi yang tidak memadai, hingga persoalan klaim kesehatan dan halal.
Masalah lainnya adalah ketidaksesuaian berat bersih dan harga serta pengawasan distribusi yang belum optimal.
Di sinilah transparansi menjadi penting.
Label bukan sekadar tulisan yang menempel pada kemasan. Label adalah informasi yang menjadi dasar konsumen dalam mengambil keputusan.
Konsumen harus dapat mengetahui apa yang dibeli, kandungannya, masa berlakunya, serta informasi penting lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi.
Jangan hanya tergoda harga murah, kemasan menarik, atau klaim yang terdengar meyakinkan.
Perlindungan konsumen di sektor pangan membutuhkan kerja bersama.
Pengawasan BPOM dan pemerintah daerah perlu diperkuat. Edukasi masyarakat harus diperluas. Pelaku usaha harus membangun budaya kepatuhan.
Yang tidak kalah penting adalah menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses.
Sebab, pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah.
Konsumen juga dapat menjadi mata dan telinga dalam menjaga keamanan pangan.
Pangan yang aman bukan sekadar persoalan bisnis.
Ia menyangkut kesehatan keluarga, masa depan anak-anak, dan kualitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, hak konsumen atas pangan yang aman harus ditempatkan sebagai bagian penting dari keadilan sosial.
