Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Siap Hadapi “Grup Neraka”?

    04/05/2026

    Halau-Halau Memilih Sunyi

    04/05/2026

    Jalan Bypass Masih “Gelap Sinyal”, Pemkab TanBu Bergerak, Blankspot Dikejar Habis

    04/05/2026

    “Rakor Pengprov PSHT Kalsel, Tekankan Tertib Tata Kelola Organisasi.”

    04/05/2026

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » SOP Perlindungan Wartawan

    SOP Perlindungan Wartawan

    Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat, yang tertuang secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

    Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers.

    Untuk itu Standar Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat :

    1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan PublikaIndonesia.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
    2. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan PublikaIndonesia.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
    3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan PublikaIndonesia.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
    4. Karya jurnalistik wartawan PublikaIndonesia.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
    5. Wartawan PublikaIndonesia.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
    6. Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan PublikaIndonesia.com dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
    7. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;
    8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan PublikaIndonesia.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
    9. Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan PublikaIndonesia.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.

    Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat untuk dijadikan pedoman dalam melindungi tugas-tugas wartawan dalam menjalankan profesinya.

    Berita Terbaru

    Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Siap Hadapi “Grup Neraka”?

    04/05/2026

    Halau-Halau Memilih Sunyi

    04/05/2026

    Jalan Bypass Masih “Gelap Sinyal”, Pemkab TanBu Bergerak, Blankspot Dikejar Habis

    04/05/2026

    “Rakor Pengprov PSHT Kalsel, Tekankan Tertib Tata Kelola Organisasi.”

    04/05/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Siap Hadapi “Grup Neraka”?

    04/05/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Aroma panas Piala Asia 2027 mulai terasa. AFC resmi merilis pembagian pot…

    Halau-Halau Memilih Sunyi

    04/05/2026

    Jalan Bypass Masih “Gelap Sinyal”, Pemkab TanBu Bergerak, Blankspot Dikejar Habis

    04/05/2026

    “Rakor Pengprov PSHT Kalsel, Tekankan Tertib Tata Kelola Organisasi.”

    04/05/2026

    Recent Posts

    • Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Siap Hadapi “Grup Neraka”?
    • Halau-Halau Memilih Sunyi
    • Jalan Bypass Masih “Gelap Sinyal”, Pemkab TanBu Bergerak, Blankspot Dikejar Habis
    • “Rakor Pengprov PSHT Kalsel, Tekankan Tertib Tata Kelola Organisasi.”
    • Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.