Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemusnahan Sabu-Sabu 50 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

    Pemusnahan Sabu-Sabu 50 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

    Tim PublikaTim Publika05/09/2024
    Saat Kapolda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (04/09/24).

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika.

    Adapun barbuk yang dimusnahkan yakni, sebanyak 16 laporan polisi dengan total 51,281,69 gram sabu, 16,016 butir pil ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi.

    Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender, bertempat di Loby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri, masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng lalu ke Kalsel.

    “Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel selama bulan Agustus.

    “Semua barbuk ini hasil dari pengungkapan kasus di bulan Agustus, tepatnya 2 Minggu kebelakang,” katanya.

    Irjen Pol Winarto juga menegaskan, pemusnahan barbuk ini juga merupakan komitmen dan keseriusan dari Polda Kalsel dalam memberantas narkoba.

    “Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kalimantan Selatan,” tuturnya.

    Adapun tersangka, Irjen Pol Winarto mengatakan ada total 20 tersangka yang diamankan.

    “Total tersangka ada sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” ucapnya.

    Kemudian ia juga mengatakan, dari hasil barbuk yang dimusnahkan, hal tersebut telah menyelamatkan ratusan jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi.

    “273 ribu jiwa dapat terhindar dan terselamatkan dari bahaya narkoba, bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya perorang saja sebesar 5 juta perbulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara atau masyarakat dapat menghemat mencapai 62 miliar,” terangnya.

    Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak sama sekali untuk berkecimpung dalam narkoba.

    Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika kemudian dilakukan pemusnahan barang buktinya di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

    “Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.

    Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

    Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.

    “Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba’, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba, ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” seru Adi.

    Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini, sebagai wujud keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Pada kesempatan ini, Ia mengimbau, atas nama masyarakat dan Pemprov Kalsel, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalsel yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Kalsel Babussalam.

    Barang bukti narkoba pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini sebesar 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC, dan 173,71 gram serbuk XTC dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba, yang jumlahnya cukup banyak ini, sungguh merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel, bersama-sama dengan instansi terkait, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Bermodal Ngaku Polisi, Perempuan di Banjar Diperas Rp20 Juta, Begini Skenarionya

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Kawasan hutan di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tengah…

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem
    • Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.