Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jay Herdman Cetak Assist untuk Bali United, John Herdman Datang Langsung Menonton!

    13/10/2026

    Stok Beras Banjarbaru Surplus 422 Ton, Pemkot Genjot Pangan Murah dan Pasar Petani

    13/10/2026

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    13/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Jaringan XL Dikeluhkan Lemot dan Sering Terputus, LPKSM Borneo Kalimantan Layangkan Somasi

    Jaringan XL Dikeluhkan Lemot dan Sering Terputus, LPKSM Borneo Kalimantan Layangkan Somasi

    Tim PublikaTim Publika13/10/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Keluhan soal jaringan internet yang lambat dan kerap terputus berujung pada langkah hukum. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan mendatangi kantor XL di Jalan Bhayangkara, Samarinda, Selasa (13/10/2026), untuk menyerahkan surat somasi terkait pengaduan salah seorang konsumen.

    Somasi tersebut diserahkan sekitar pukul 14.00 WITA sebagai bagian dari pendampingan terhadap konsumen bernama Rommy Octavian. Ia mengeluhkan kualitas jaringan internet XL yang dinilai tidak stabil, sekaligus kesulitan mendapatkan penanganan melalui saluran layanan pelanggan.

    Bagi konsumen, persoalan jaringan bukan sekadar soal kecepatan internet. Koneksi yang sering terputus juga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama ketika layanan telekomunikasi menjadi kebutuhan untuk bekerja, berkomunikasi, maupun mengakses informasi.

    Berdasarkan keterangan LPKSM Borneo Kalimantan, surat tersebut diterima petugas layanan pelanggan bernama Vika dan pimpinan kantor setempat bernama Adam. Lembaga itu berharap somasi segera diteruskan kepada unit atau pejabat XL yang berwenang agar pengaduan dapat diperiksa dan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

    LPKSM Borneo Kalimantan menegaskan, penyampaian somasi tidak semata-mata dimaksudkan sebagai teguran hukum. Langkah tersebut juga menjadi sarana komunikasi formal untuk meminta klarifikasi, memperjelas persoalan, dan membuka ruang penyelesaian antara konsumen dengan penyelenggara layanan.

    Pendekatan dialogis tetap dikedepankan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Namun, komunikasi yang santun tidak berarti mengesampingkan hak konsumen untuk memperoleh pelayanan dan penyelesaian pengaduan secara patut.

    Dalam perkara ini, pemeriksaan teknis menjadi penting untuk mengetahui penyebab jaringan lambat dan sering terputus. Penelusuran dapat mencakup kondisi jaringan di lokasi penggunaan, riwayat pengaduan, serta ketentuan layanan yang berlaku bagi konsumen.

    Dengan begitu, penyelesaian diharapkan tidak berhenti pada jawaban administratif, tetapi memberikan kejelasan mengenai penyebab gangguan dan langkah perbaikan yang diperlukan.

    Perlindungan konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Pasal 4 dalam undang-undang tersebut mengatur sejumlah hak konsumen, antara lain hak untuk didengar keluhannya, memperoleh informasi yang benar dan jelas, serta mendapatkan advokasi dan penyelesaian sengketa secara patut.

    Sementara itu, Pasal 7 mengatur kewajiban pelaku usaha, termasuk beritikad baik dan memberikan pelayanan serta informasi yang benar, jelas, dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan untuk menelaah pengaduan konsumen. Meski demikian, keluhan mengenai kualitas jaringan belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Diperlukan pemeriksaan terhadap fakta, kondisi teknis, ketentuan berlangganan, dan penjelasan dari penyelenggara layanan.

    Karena itu, somasi dalam perkara ini menjadi langkah untuk meminta perhatian dan klarifikasi, bukan kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab hukum pihak tertentu.

    LPKSM Borneo Kalimantan berharap XL memberikan tanggapan melalui mekanisme resmi dan meneruskan pengaduan tersebut kepada bagian yang memiliki kewenangan menangani kualitas jaringan maupun layanan pelanggan.

    Sejumlah langkah yang diharapkan meliputi pemeriksaan gangguan, pencatatan laporan secara resmi, penyampaian hasil pemeriksaan, serta penjelasan mengenai tindak lanjut yang dapat dilakukan.

    Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian konsumen yang secara hukum menjadi tanggung jawab pelaku usaha, penyelesaiannya dapat ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Di sisi lain, XL juga perlu mendapat kesempatan untuk menjelaskan kondisi teknis dan menyampaikan hasil pemeriksaan agar persoalan dapat ditangani secara berimbang.

    LPKSM Borneo Kalimantan menempatkan pendampingan konsumen sebagai upaya menjembatani pengaduan dengan mekanisme penyelesaian yang jelas. Konsumen dibantu menyampaikan keluhan secara terstruktur, sementara pelaku usaha diharapkan memberikan tanggapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Penyerahan surat somasi ini menjadi tahap lanjutan dalam pengaduan Rommy Octavian mengenai kualitas jaringan internet XL di Samarinda.

    Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak XL mengenai penyebab gangguan yang dikeluhkan, hasil pemeriksaan teknis, maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

    Perkembangan tersebut masih perlu ditunggu agar persoalan dapat dilihat secara utuh dari keterangan konsumen, pendamping konsumen, dan penyelenggara layanan.

    Bagi LPKSM Borneo Kalimantan, tujuan akhir pendampingan bukan memperpanjang perselisihan, melainkan memastikan keluhan konsumen mendapat perhatian, diperiksa secara objektif, dan ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai.

    Sebab, kualitas pelayanan dan kepastian penanganan pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.

    #XL #XLSamarinda #JaringanXL #InternetLemot #LPKSMBorneoKalimantan #PerlindunganKonsumen #Somasi #PengaduanKonsumen #Samarinda #KalimantanTimur #PublikaIndonesia #BeritaSamarinda

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ada Pemadaman, Ada Isu UMKM: Pertemuan PLN dan LPKSM Borneo Bahas Banyak Hal

    26/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jay Herdman Cetak Assist untuk Bali United, John Herdman Datang Langsung Menonton!

    13/10/2026

    Stok Beras Banjarbaru Surplus 422 Ton, Pemkot Genjot Pangan Murah dan Pasar Petani

    13/10/2026

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Jay Herdman Cetak Assist untuk Bali United, John Herdman Datang Langsung Menonton!

    13/10/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, GIANYAR – Penampilan gelandang Bali United, Jay Joshua Herdman, menjadi sorotan saat Serdadu Tridatu…

    Stok Beras Banjarbaru Surplus 422 Ton, Pemkot Genjot Pangan Murah dan Pasar Petani

    13/10/2026

    Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare

    13/10/2026

    BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?

    13/10/2026

    Recent Posts

    • Jay Herdman Cetak Assist untuk Bali United, John Herdman Datang Langsung Menonton!
    • Stok Beras Banjarbaru Surplus 422 Ton, Pemkot Genjot Pangan Murah dan Pasar Petani
    • Prabowo Dapat Laporan, Luas Lahan Yang Terbakar di Enam Provinsi Turun Signifikan Tinggal 639,2 Hektare
    • BTS Trans Saijaan Terhenti Lagi, Tak Beroperasi Sejak 5 Oktober, Ada Apa?
    • Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Program Studi Baru Paralegal dan Teknologi Pertanian Disiapkan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.