PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Operasional Bus Trans Saijaan kembali terhenti sejak Senin (5/10/2026). Kondisi ini memicu keresahan para sopir yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi tersebut. Puluhan sopir bersama perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kotabaru pun mendatangi Kantor Bupati Kotabaru di Sebelimbingan, Senin (12/10/2026), untuk meminta kejelasan nasib operasional bus tersebut.
Kedatangan mereka bukan sekadar untuk mempertanyakan kapan bus kembali beroperasi. Para sopir juga berharap ada kepastian mengenai kelanjutan kerja sama dengan operator, penyelesaian persoalan pembayaran, serta nasib layanan transportasi yang dibutuhkan masyarakat.

Sejumlah perwakilan Organda dan sopir kemudian bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penghentian operasional dan langkah yang perlu ditempuh pemerintah daerah.
Usai pertemuan, Sekretaris Organda Kotabaru sekaligus perwakilan paralegal, H. Saidi Noor, mengatakan kelanjutan operasional BTS Trans Saijaan masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotabaru.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan, termasuk kesesuaian biaya operasional dan mekanisme pembayaran.
“Sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Setelah itu, pemerintah daerah bisa mencari solusi agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.
Saidi menyebut salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan operasional bersama operator saat ini, DAMRI, hingga masa kontrak berakhir. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kemungkinan perubahan operator berdasarkan kebutuhan dan hasil kajian.
Menurutnya, perhitungan biaya operasional juga perlu dievaluasi agar layanan transportasi tersebut dapat berjalan dengan skema pembiayaan yang tepat dan tidak membebani anggaran daerah.
Di balik persoalan berhentinya layanan, terdapat pula persoalan pembayaran yang menjadi perhatian para sopir.
Saidi menyoroti kontrak operasional yang berjalan selama lima bulan. Ia berharap hak para sopir BTS Trans Saijaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
Bagi para sopir, kepastian pembayaran menjadi hal penting di tengah ketidakjelasan kelanjutan operasional. Mereka membutuhkan kejelasan agar persoalan pekerjaan dan penghasilan tidak berlarut-larut.
Meski demikian, rincian nilai pembayaran, komponen biaya yang dipersoalkan, serta status kewajiban pembayaran belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.
Sementara itu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pengajuan biaya, pelaksanaan layanan, dan pembayaran. Pemerintah daerah ingin memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Intinya, kita menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Pemerintah daerah tidak ingin ada pemborosan atau kerugian. Setelah hasilnya keluar, bersama pihak teknis akan diatur langkah selanjutnya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keputusan mengenai kelanjutan operasional belum dapat ditetapkan sebelum evaluasi selesai. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan aspek teknis, kontrak kerja sama, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Berhentinya operasional BTS Trans Saijaan kembali memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan layanan transportasi tersebut. Selain menyangkut nasib para sopir, kepastian operasional juga penting bagi masyarakat yang mengandalkan bus sebagai sarana mobilitas.
Pemkab Kotabaru menyatakan keputusan selanjutnya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan Inspektorat dan koordinasi bersama pihak teknis terkait.
Kini, para sopir dan Organda masih menunggu hasil evaluasi tersebut. Harapannya, persoalan pembayaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sementara masa depan BTS Trans Saijaan memperoleh kepastian.
Sebab, penyelesaian persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kontrak dan anggaran, tetapi juga bagaimana layanan transportasi publik dapat kembali berjalan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kotabaru.
#TransSaijaan #BTSTransSaijaan #Kotabaru #OrgandaKotabaru #DAMRI #PemkabKotabaru #InspektoratKotabaru #TransportasiPublik #SopirTransSaijaan #BeritaKotabaru #BeritaKalsel #KalimantanSelatan

