Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      β€œ2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda Β» Beranda Β» CCTV Viral, Kadisdik Pekalongan Benarkan Ada Kepala Sekolah dan Guru dalam Rekaman, Sanksi Menunggu

    CCTV Viral, Kadisdik Pekalongan Benarkan Ada Kepala Sekolah dan Guru dalam Rekaman, Sanksi Menunggu

    Tim PublikaTim Publika05/09/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PEKALONGAN – Sebuah rekaman kamera pengawas atau CCTV berdurasi sekitar 21 detik membuat dunia pendidikan Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan.

    Rekaman yang beredar di media sosial tersebut diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan seorang guru di lingkungan sekolah di Kecamatan Kedungwuni.

    Video itu kemudian menyebar luas dan memicu perhatian publik. Sejumlah pemberitaan lokal menyebut lokasi kejadian berada di salah satu sekolah dasar di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

    Namun, untuk menjaga privasi serta kepentingan seluruh pihak, identitas kedua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut tidak dipublikasikan.

    Disdikbud Pekalongan Benarkan Pemeran dalam Video

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman merupakan kepala sekolah dan guru yang berada di lingkungan pendidikan Kabupaten Pekalongan.

    Menurut keterangan yang disampaikan kepada sejumlah media, peristiwa tersebut diduga terjadi pada awal Agustus 2026.

    Setelah informasi mengenai video tersebut mencuat, Disdikbud Pekalongan melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil langkah kedinasan terhadap keduanya.

    Hasilnya, kepala sekolah yang bersangkutan disebut telah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan untuk bertugas di kantor Disdikbud.

    Sementara guru yang bersangkutan dipindahkan ke tempat tugas lain.

    Meski langkah awal sudah dilakukan, proses pemberian sanksi belum sepenuhnya selesai.

    Disdikbud menyebut keputusan terkait sanksi lanjutan masih menunggu arahan pimpinan daerah. Bentuknya dapat berupa penurunan jabatan maupun hukuman disiplin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Rekaman 21 Detik Jadi Pemicu Kehebohan

    Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi singkat tersebut beredar di berbagai platform media sosial.

    Sejumlah akun yang mengunggah ulang rekaman tersebut membuat penyebarannya semakin luas hingga akhirnya menjadi bahan perbincangan masyarakat.

    Meski demikian, keberadaan video yang viral tidak serta-merta boleh dijadikan alasan bagi publik untuk menarik kesimpulan sendiri mengenai fakta maupun pelanggaran yang terjadi.

    Pemeriksaan resmi tetap diperlukan untuk memastikan konteks dan duduk perkara secara utuh.

    Disdikbud Pekalongan juga disebut sebelumnya telah menerima informasi mengenai dugaan hubungan antara kedua pihak dan kemudian melakukan klarifikasi melalui mekanisme kedinasan.

    Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas, profesionalitas, serta etika tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

    Kepala sekolah memiliki tanggung jawab bukan hanya dalam mengelola satuan pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu figur yang menjadi contoh bagi guru, siswa, dan lingkungan sekolah.

    Karena itu, ketika muncul dugaan pelanggaran etik atau disiplin, penanganannya perlu dilakukan secara serius, objektif, dan melalui prosedur yang berlaku.

    Lingkungan sekolah semestinya tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar, membangun karakter, dan mengembangkan potensi mereka.

    Publik Diminta Tidak Ikut Sebarkan Video

    Di tengah cepatnya informasi menyebar lewat media sosial, masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan kembali rekaman yang mengandung materi pribadi.

    Penyebaran ulang video semacam itu dapat memperbesar dampak terhadap pihak yang terlibat, termasuk keluarga dan lingkungan pendidikan.

    Selain persoalan etika, penyebarluasan konten pribadi tanpa konteks yang jelas juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

    Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.

    Hingga saat ini, penanganan terhadap kedua pihak masih berada dalam ranah kedinasan, sementara keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu kebijakan pimpinan daerah.

    Yang terpenting, kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa profesionalitas dan etika bukan sekadar aturan tertulis, tetapi bagian penting dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

    #Pekalongan #Kedungwuni #CCTVViral #PendidikanPekalongan #DisdikbudPekalongan #KepalaSekolah #Guru #BeritaPekalongan #JawaTengah #DuniaPendidikan #EtikaGuru #DisiplinASN #InfoPekalongan #BeritaJateng #BeritaTerkini #ViralHariIni #CCTV #Sekolah #PendidikanIndonesia #BeritaViral

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Berita Pilihan
    Kriminal

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026 Kriminal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SUMEDANG – Suasana Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak…

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    Recent Posts

    • Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung
    • Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan
    • Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1
    • Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya
    • MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.