Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      β€œ2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda Β» Beranda Β» Bermodal Ngaku Polisi, Perempuan di Banjar Diperas Rp20 Juta, Begini Skenarionya

    Bermodal Ngaku Polisi, Perempuan di Banjar Diperas Rp20 Juta, Begini Skenarionya

    Tim PublikaTim Publika05/09/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Modus kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian kembali terjadi di Kabupaten Banjar. Kali ini, seorang perempuan berinisial ND (24) diduga dijebak oleh sekelompok pria yang berpura-pura sebagai anggota Polres Banjar.

    Modusnya terbilang licin. Korban awalnya ditawari obat penenang melalui WhatsApp. Setelah tawaran itu ditolak, salah satu pelaku justru meminta lokasi rumah korban.

    Tak lama kemudian, para pelaku datang ke rumah korban dan membuat skenario seolah-olah ND tertangkap tangan membawa narkoba.

    Kasus tersebut diungkap Polres Banjar dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., di Pendopo Tatya Daraka Polres Banjar, Sabtu (5/9/2026).

    Peristiwa bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

    Sebelumnya, salah satu pelaku berinisial MFR menghubungi ND melalui WhatsApp. MFR menawarkan obat penenang, tetapi tawaran tersebut ditolak korban.

    Bukannya berhenti, MFR malah meminta korban mengirimkan lokasi rumahnya.

    Permintaan itu kemudian digunakan untuk mendatangi rumah korban bersama tiga orang lainnya, yakni SA (33), EWP (30), dan Z (28).

    Sesampainya di rumah korban, MFR bersalaman dengan ND. Namun, dalam momen itu, MFR diduga diam-diam menempelkan lima butir obat jenis Zypras ke tangan korban.

    Di situlah skenario mulai dijalankan.

    Tiga pelaku lainnya kemudian mengaku sebagai anggota Polres Banjar. Mereka menuduh ND telah tertangkap tangan membawa narkoba.

    Korban pun seolah-olah diamankan. KTP dan dua unit telepon seluler miliknya disita, kemudian difoto seakan-akan menjadi barang bukti kasus narkoba.

    Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar untuk diinterogasi.

    Para pelaku kemudian meminta uang Rp20 juta dengan dalih agar perkara yang mereka tuduhkan kepada korban tidak diteruskan ke proses hukum.

    ND mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

    Nominalnya kemudian diturunkan menjadi Rp10 juta.

    Negosiasi terus berjalan hingga akhirnya kedua pihak disebut sepakat pada angka Rp5 juta, dengan tenggat waktu pembayaran selama tiga hari.

    Namun, tuntutan belum berhenti.

    Korban juga diminta membayar Rp2 juta untuk menebus satu unit iPhone 14 Pro Max miliknya.

    Para pelaku kemudian membawa satu unit iPhone XR serta tiga KTP milik korban, orang tua, dan saudaranya sebagai jaminan.

    Dalam perkembangannya, orang tua korban akhirnya menyerahkan Rp3 juta kepada para pelaku.

    Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti Polres Banjar.

    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kelompok tersebut.

    Tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Mereka masing-masing:

    SA (33), seorang driver pada salah satu instansi di Kota Banjarbaru, warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

    EWP (30), seorang security pada salah satu instansi di Kota Banjarbaru, warga Banjarbaru Utara.

    Z (28), seorang mahasiswa, warga Banjarbaru Utara.

    Sementara MFR (25), warga Martapura, masih diburu polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone XR warna merah, tiga buah KTP, uang tunai Rp2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro.

    Kapolres Banjar menegaskan, aksi tersebut merupakan tindak pidana serius.

    Para pelaku bukan hanya diduga melakukan pemerasan dan ancaman kekerasan, tetapi juga menggunakan identitas kepolisian untuk meyakinkan korban.

    Dengan menyamar sebagai aparat, pelaku berusaha membuat korban takut dan percaya bahwa dirinya benar-benar sedang berhadapan dengan proses hukum.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pemerasan dan ancaman kekerasan.

    Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Sementara itu, polisi masih memburu MFR untuk mempertanggungjawabkan perannya dalam aksi tersebut.

    Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang tiba-tiba mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh terlibat tindak pidana.

    Jika benar berhadapan dengan petugas, masyarakat dapat meminta identitas, nama, pangkat, kesatuan, serta memastikan proses hukum dilakukan melalui prosedur resmi.

    #PolisiGadungan #PolresBanjar #KabupatenBanjar #Martapura #KriminalBanjar #Pemerasan #ModusPenipuan #PolisiGadunganBanjar #KriminalKalsel #KalimantanSelatan #Banjarbaru #InfoKriminal #BeritaBanjar #BeritaKalsel #Narkoba #PemerasanJutaan #BeritaTerkini #KriminalHariIni

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Berita Pilihan
    Kriminal

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026 Kriminal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SUMEDANG – Suasana Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak…

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    Recent Posts

    • Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung
    • Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan
    • Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1
    • Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya
    • MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.