PUBLIKAINDONESIA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat layanan kebersihan kota dengan menambah armada pengangkut sampah sekaligus memperbaiki fasilitas yang sudah ada. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga predikat kota bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, Pemkot Pontianak mengalokasikan pengadaan dua unit dump truck pengangkut sampah, 20 kontainer sampah baru, serta melakukan rehabilitasi enam kontainer yang mengalami kerusakan akibat pemakaian.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, persoalan sampah masih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terlebih Pontianak telah berhasil meraih Sertifikat Adipura.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah titik yang memerlukan perhatian lebih, khususnya kawasan pasar yang menghasilkan volume sampah cukup tinggi.
> “Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujar Edi, Kamis (23/7/2026).
Edi juga meluruskan informasi yang sempat ramai setelah beredarnya foto kontainer sampah dalam kondisi rusak di media sosial.
Menurutnya, kontainer tersebut bukan dibiarkan terbengkalai, melainkan sedang diangkut menuju bengkel milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Kebangkitan Nasional untuk menjalani perbaikan.
> “Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” jelasnya.
Ia menerangkan, usia pakai kontainer sampah memang relatif pendek karena setiap hari digunakan mengangkut limbah dengan kadar asam yang tinggi. Kondisi tersebut membuat material besi lebih cepat mengalami korosi sehingga membutuhkan perawatan secara berkala.
Bahkan, menurut Edi, dalam waktu sekitar dua tahun kontainer sudah berpotensi mengalami karat apabila tidak segera diperbaiki.
Walaupun setiap selesai digunakan kontainer selalu dicuci menggunakan air tawar, sisa-sisa sampah yang menempel tetap dapat mempercepat proses korosi.
Karena itu, rehabilitasi rutin menjadi bagian penting dalam menjaga kelayakan fasilitas persampahan.
Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah yang tersebar di berbagai titik kota. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
> “Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegas Edi.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempatnya serta mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Usmulyono mengapresiasi dukungan penuh Wali Kota Pontianak yang terus memberikan perhatian terhadap sektor lingkungan hidup, termasuk melalui pengadaan armada baru dan berbagai fasilitas pendukung.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat dan salah satu daerah di Indonesia yang segera menutup TPA lama dengan sistem open dumping, kemudian beralih membangun TPA baru menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Transformasi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di masa depan.
Selain meningkatkan fasilitas, DLH juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan.
Warga juga diimbau mematuhi jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, sehingga proses pengangkutan dapat berjalan lebih efektif.
> “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutup Usmulyono.
#Pontianak #PontianakBersih #PemkotPontianak #EdiRusdiKamtono #DLHPontianak #Sampah #PengelolaanSampah #Adipura #SanitaryLandfill #LingkunganHidup #KalimantanBarat #BeritaPontianak #NewsKalbar #KotaBersih #IndonesiaBersih

