PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan perpajakan di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa Seluruh Perangkat Daerah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Nashrullah Shadiq serta Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama. Turut hadir kepala SKPD, para camat, bendahara pengeluaran, hingga operator aplikasi Coretax dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Sekda Banjar H. Yudi Andrea menegaskan bahwa kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, ketepatan penyetoran pajak, serta tertib administrasi merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman seluruh bendahara dan operator perpajakan mengenai penyelesaian kewajiban perpajakan, khususnya penyetoran pajak Tahun 2025.
“Kami menyadari tugas bendahara pengeluaran dan operator perpajakan tidaklah ringan. Selain mengelola administrasi keuangan, mereka juga harus memahami regulasi perpajakan yang terus berkembang. Karena itu, forum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai wadah belajar, berkonsultasi, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Yudi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Banjarbaru yang selama ini terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni melakukan evaluasi internal secara berkala, memperkuat sinergi dengan KPP Pratama Banjarbaru, serta meningkatkan koordinasi antarunit kerja agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak difokuskan pada perubahan regulasi perpajakan, melainkan memperkuat koordinasi agar sistem yang selama ini sudah berjalan dapat semakin optimal.
“Kalau dari sisi regulasi tidak ada perubahan. Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi terkait pelaporan kewajiban perpajakan bendahara di seluruh SKPD Kabupaten Banjar. Apa yang selama ini sudah baik, kita dorong menjadi jauh lebih baik lagi,” jelas Andhik.
Ia menambahkan, untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan pajak, KPP Pratama Banjarbaru secara rutin memberikan pendampingan melalui berbagai program edukasi, termasuk layanan konsultasi one on one atau jemput bola.
Melalui pendekatan tersebut, petugas pajak dapat memberikan pendampingan secara langsung kepada bendahara maupun operator perpajakan, baik melalui forum resmi maupun konsultasi yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan perpajakan seluruh perangkat daerah terus meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
#KabupatenBanjar #Martapura #PemkabBanjar #BPKPAD #KPPPratamaBanjarbaru #SPTMasa #PajakDaerah #Coretax #KeuanganDaerah #TataKelolaPemerintahan #SekdaBanjar #Transparansi #Akuntabilitas #ASN #BeritaBanjar #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #PublikaIndonesia

