PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Fakta mencengangkan terkuak dari kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha di Yogyakarta. Kesaksian orang tua korban membuka tabir praktik tak manusiawi: anak-anak disebut diikat tangan dan kaki, tidak berpakaian, dan hanya mengenakan popok.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, setelah aparat kepolisian menetapkan 13 tersangka** yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga 11 pengasuh. Mereka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan yang tak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan penggerebekan di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (24/4/2026).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, mengungkapkan pihaknya menemukan bukti kuat adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
“Anak-anak ditempatkan di ruangan sempit, dan ditemukan indikasi kekerasan fisik,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Tragisnya, setidaknya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik, mayoritas berusia di bawah dua tahun—bahkan ada bayi berusia 0 hingga 3 bulan.
Salah satu orang tua korban, Noorman Windarto, mengaku telah mempercayakan kedua anaknya ke daycare tersebut selama hampir empat tahun.
Kini, ia bersama keluarganya menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus ini sebagai fenomena “gunung es”. Komisioner Diyah Puspitarini mengungkapkan, dari sekitar 3.000 daycare di Indonesia, banyak yang belum memiliki izin resmi dan tidak terpantau pemerintah daerah.
“Potensi terjadinya kekerasan sangat besar jika tidak diawasi secara ketat,” ujarnya.
KPAI pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pendataan dan pengawasan langsung terhadap daycare yang beroperasi.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan layanan penitipan anak di Indonesia. Di balik kepercayaan orang tua, ternyata masih ada celah besar yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak—terutama yang masih sangat rentan.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat dan pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
#DaycareJogja #KekerasanAnak #KPAI #PerlindunganAnak #BeritaNasional #Yogyakarta #StopKekerasan #AnakIndonesia #BreakingNews #ViralIndonesia

