PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana pembentukan lembaga baru untuk sertifikasi dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam dari DPR RI. Alih-alih memperkuat sistem, langkah tersebut justru dinilai berpotensi menambah birokrasi dan tumpang tindih kewenangan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, secara tegas mengingatkan pemerintah agar tidak “membuat lembaga baru yang sebenarnya tidak diperlukan”.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kredibel dan berstandar internasional dalam urusan pengawasan pangan.
“BPOM itu sudah diakui dan punya kapasitas. Jadi tidak perlu lagi membuat lembaga baru yang berpotensi tumpang tindih,” tegasnya dalam rapat kerja bersama pemerintah.
DPR menilai, pembentukan lembaga baru justru bisa memperlambat implementasi program MBG yang sejatinya bertujuan mulia memastikan masyarakat mendapatkan asupan makanan bergizi secara merata.
Alih-alih menambah institusi, DPR meminta pemerintah untuk memaksimalkan peran BPOM sebagai garda terdepan pengawasan keamanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tetap menekankan pentingnya standar keamanan pangan dalam program MBG.
Salah satu syarat yang diwajibkan adalah setiap dapur penyedia makanan harus memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi. Tujuannya jelas: mencegah risiko keracunan dan menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Perdebatan ini memperlihatkan tarik-menarik antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan akan standar keamanan yang tinggi. Di satu sisi, DPR ingin sistem tetap sederhana dan efektif. Di sisi lain, pemerintah berupaya memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga maksimal.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah: apakah akan tetap membentuk lembaga baru, atau memilih memperkuat institusi yang sudah ada.
#DPRRI #BPOM #MakanBergiziGratis #KebijakanPublik #BeritaNasional #PanganAman #ProgramPemerintah #Indonesia #BreakingNews #PolitikIndonesia

