Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sahroni Usul Skema Tahanan Rumah KPK Harus Bayar Kompensasi ke Negara

    Sahroni Usul Skema Tahanan Rumah KPK Harus Bayar Kompensasi ke Negara

    Tim PublikaTim Publika25/03/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan tajam dari parlemen.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara terbuka mengkritik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik karena belum memiliki standar yang jelas dan transparan.

    Menurut Sahroni, pengalihan status penahanan dari rutan ke tahanan rumah bukanlah keputusan yang ideal, terlebih dalam kasus korupsi.

    Ia menyoroti ketiadaan parameter baku yang bisa dijadikan acuan dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan keringanan tersebut.

    “Saya pribadi tidak setuju KPK bisa memberikan status tahanan rumah. Sekarang yang jadi pertanyaan, apa standar yang dipakai untuk menilai kelayakannya?” ujarnya.

    Politisi dari Partai NasDem itu khawatir, tanpa aturan yang jelas, keputusan KPK bisa terkesan subjektif.

    “Saya khawatir karena tidak ada standar, akhirnya keputusan dibuat berdasarkan like and dislike saja. Ini tentu tidak bisa dibenarkan, apalagi untuk kasus korupsi,” tegasnya.

    Di tengah kritik tersebut, Sahroni juga menawarkan solusi. Ia mengusulkan agar Indonesia mengadopsi mekanisme seperti di beberapa negara maju, yakni mewajibkan tersangka yang mendapatkan status tahanan rumah untuk membayar kompensasi kepada negara.

    Menurutnya, langkah ini bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus menjaga rasa keadilan publik.

    “Kalau memang KPK sudah membuka opsi tahanan rumah, sebaiknya dibuat aturan seperti di negara maju. Mereka yang mengajukan harus membayar kompensasi dalam jumlah besar ke negara,” jelasnya.

    Sahroni menegaskan pentingnya KPK segera merumuskan standar yang jelas dan terukur terkait kebijakan tersebut.

    Selain itu, ia juga menekankan agar setiap bentuk kompensasi yang dibayarkan tersangka masuk secara resmi ke kas negara.

    “Harus ada mekanisme yang jelas dan transparan, serta dipastikan uangnya masuk ke negara. Dengan begitu, negara tidak dirugikan,” pungkasnya.

    Kebijakan pengalihan status tahanan ini pun kini menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi.

    Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, langkah KPK diharapkan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.

     

    #KPK #AhmadSahroni #Korupsi #TahananRumah #BeritaNasional #HukumIndonesia #Transparansi #YaqutCholilQoumas #PolitikIndonesia #AntiKorupsi

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU– Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru mulai memasuki fase…

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut
    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang
    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.