Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    Tim PublikaTim Publika23/03/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan media sosial bagi aparatur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA yang diteken langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli pada 16 Maret 2026.

    Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga disiplin kerja sekaligus meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kotabaru secara tegas melarang ASN maupun tenaga kontrak melakukan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja berlangsung.

    Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyasar kebiasaan baru di era digital, di mana aktivitas media sosial kerap dilakukan tanpa mengenal waktu, termasuk saat jam dinas.

    Namun demikian, penggunaan media sosial tidak sepenuhnya dilarang. Aparatur tetap diperbolehkan mengakses platform digital selama berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

    Pemkab Kotabaru juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Seluruh aparatur diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

    Di sisi lain, media sosial justru didorong untuk digunakan secara positif, seperti menyampaikan informasi publik, edukasi masyarakat, hingga mendukung transparansi pelayanan.

    Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara pemanfaatan teknologi dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

    Pemkab Kotabaru tak main-main dalam penerapan aturan ini. Aparatur yang melanggar ketentuan akan dikenakan pembinaan hingga sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa disiplin kerja menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

    Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh aparatur dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tanpa mengganggu produktivitas kerja.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, ASN dituntut tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menjaga etika dan profesionalitas dalam setiap aktivitas baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

     

    #ASN #Kotabaru #AturanBaru #MediaSosial #DisiplinASN #PelayananPublik #BupatiKotabaru #DigitalEra #BeritaKalsel #Profesionalitas

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU– Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru mulai memasuki fase…

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut
    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang
    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.