Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026

    Elkan Baggott Comeback, Garuda Siap Mengudara, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

    23/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

      23/03/2026

      Hidden Gem di Jantung Banjarbaru! Danau Seran, Bekas Tambang yang Kini Jadi Surga Wisata

      23/03/2026

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    Tim PublikaTim Publika23/03/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan media sosial bagi aparatur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA yang diteken langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli pada 16 Maret 2026.

    Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga disiplin kerja sekaligus meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Kotabaru secara tegas melarang ASN maupun tenaga kontrak melakukan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja berlangsung.

    Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyasar kebiasaan baru di era digital, di mana aktivitas media sosial kerap dilakukan tanpa mengenal waktu, termasuk saat jam dinas.

    Namun demikian, penggunaan media sosial tidak sepenuhnya dilarang. Aparatur tetap diperbolehkan mengakses platform digital selama berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

    Pemkab Kotabaru juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Seluruh aparatur diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

    Di sisi lain, media sosial justru didorong untuk digunakan secara positif, seperti menyampaikan informasi publik, edukasi masyarakat, hingga mendukung transparansi pelayanan.

    Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara pemanfaatan teknologi dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

    Pemkab Kotabaru tak main-main dalam penerapan aturan ini. Aparatur yang melanggar ketentuan akan dikenakan pembinaan hingga sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa disiplin kerja menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

    Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh aparatur dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tanpa mengganggu produktivitas kerja.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, ASN dituntut tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menjaga etika dan profesionalitas dalam setiap aktivitas baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

     

    #ASN #Kotabaru #AturanBaru #MediaSosial #DisiplinASN #PelayananPublik #BupatiKotabaru #DigitalEra #BeritaKalsel #Profesionalitas

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026

    Elkan Baggott Comeback, Garuda Siap Mengudara, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

    23/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab

    23/03/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan media sosial bagi…

    Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian

    23/03/2026

    Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang

    23/03/2026

    Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

    23/03/2026

    Recent Posts

    • Pegawai Kotabaru Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturan Baru dari Pemkab
    • Pasca-Lebaran, PCNU HSS Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersamaan dan Kedamaian
    • Ini Jadwal Puncak Arus Balik dan Diskon Tol Lebaran 2026, Menhub : Atur Waktu Terbaik Pulang
    • Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi
    • Elkan Baggott Comeback, Garuda Siap Mengudara, Ini Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.