Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Dari Hutan Kalimantan ke Pasar Dunia: 🌿“Daun Surga” yang Bikin Dolar Mengalir

    Dari Hutan Kalimantan ke Pasar Dunia: 🌿“Daun Surga” yang Bikin Dolar Mengalir

    Tim PublikaTim Publika11/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kalimantan kembali mencuri perhatian dunia. Bukan karena tambang atau sawit, melainkan karena satu tanaman yang dijuluki“daun surga”: kratom.

    Tanaman asli Asia Tenggara ini kini menjelma menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi. Di pasar global, terutama Amerika Serikat dan Eropa, kratom laris manis sebagai bahan herbal alternatif. Namun di dalam negeri, statusnya masih berada di wilayah abu-abu regulasi.

    Di sinilah cerita kratom menjadi menarik: di satu sisi menjadi penopang ekonomi ribuan petani, di sisi lain masih memicu perdebatan soal keamanan dan legalitas.

    Indonesia Raja Kratom Dunia

    Indonesia saat ini tercatat sebagai produsen kratom terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang 2023 Indonesia mengekspor 4.694 ton kratom dengan nilai mencapai US$ 9,15 juta.

    Amerika Serikat menjadi pembeli terbesar. Di Negeri Paman Sam, kratom digemari karena diyakini mampu meningkatkan energi, vitalitas, hingga memperbaiki mood.

    Industri kratom di AS bahkan disebut-sebut telah berkembang menjadi bisnis bernilai US$ 1 miliar, meski statusnya belum sepenuhnya mendapat pengesahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Produk berbahan dasar kratom dijual bebas secara online hingga di minimarket, toko rokok, bahkan bar.

    Selain AS, Jepang dan Jerman mengizinkan penggunaannya secara terbatas. India, dengan regulasi yang lebih longgar, juga menjadi pasar ekspor besar bagi kratom Indonesia.

    Dari Kebun Petani ke Pasar Global

    Kratom atau Mitragyna speciosa merupakan tanaman dari keluarga kopi yang tumbuh subur di Pulau Kalimantan. Diperkirakan, sekitar 70% pasokan kratom dunia berasal dari Kalimantan.

    Bagi ribuan petani kecil di pedalaman Kalimantan, kratom adalah sumber nafkah utama.

    Prosesnya masih sederhana: daun tua dipanen, dijemur, lalu dijual ke pengepul lokal sebelum dikirim dalam jumlah besar untuk ekspor. Di pasar internasional, kratom diolah menjadi teh herbal, kapsul suplemen, hingga produk serbuk. Bahkan ada yang menggunakannya dengan cara dihisap seperti tembakau.

    Khasiat dan Kontroversi

    Mengutip WebMD, kratom paling umum digunakan untuk meredakan nyeri, depresi, serta membantu mengatasi kecanduan opioid. Salah satu senyawa aktifnya, 7-hydroxymitragynine, disebut memiliki efek 13 kali lebih kuat dibanding morfin dalam berinteraksi dengan reseptor opioid.

    Secara tradisional, masyarakat Asia Tenggara telah menggunakan kratom selama ratusan tahun untuk mengatasi:

    * Kelelahan

    * Nyeri

    * Diare

    * Kram otot

    Namun di balik klaim manfaatnya, muncul kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan dan dampak kesehatan jangka panjang. Inilah yang membuat banyak negara menerapkan kebijakan berbeda-beda terhadap kratom.

    Status Abu-Abu di Negeri Sendiri

    Ironisnya, meski Indonesia menjadi eksportir terbesar, aturan perdagangan kratom di dalam negeri masih belum jelas.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, hingga kini belum ada regulasi khusus terkait peredaran kratom di pasar domestik.

    “Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua,” ujarnya.

    Saat ini, kratom diperbolehkan untuk ekspor berdasarkan Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024. Namun izin ekspor itu tidak otomatis berarti kratom bisa dijual bebas di dalam negeri.

    Sebelumnya, kratom sempat masuk dalam daftar narkotika golongan I, yang membuat peredarannya sangat dibatasi. Setelah melalui berbagai kajian pemerintah, status tersebut dicabut dan jalur ekspor kembali dibuka.

    “Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor,” jelasnya.

    Di Persimpangan Jalan

    Kratom kini berdiri di titik krusial: antara peluang ekonomi dan kehati-hatian regulasi.

    Bagi daerah penghasil, kratom adalah sumber pendapatan dan devisa. Bagi otoritas kesehatan, ia adalah komoditas yang perlu diawasi ketat.

    Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kratom menguntungkan, tetapi bagaimana Indonesia memastikan standar kualitas, keamanan, dan regulasi yang jelas agar “daun surga” ini benar-benar membawa berkah bukan polemik baru di kemudian hari.

     

    #Kratom #DaunSurga #EksporIndonesia #PetaniKalimantan #EkonomiHijau #KomoditasEkspor #MitragynaSpeciosa #BisnisGlobal #RegulasiKratom #BeritaEkonomi #Kalimantan #PerdaganganInternasional

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.