Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sejarah Baru, Masjid IKN Jadi Titik Pantau Hilal Ramadan 2026

    Sejarah Baru, Masjid IKN Jadi Titik Pantau Hilal Ramadan 2026

    Tim PublikaTim Publika05/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.

    Sidang penentuan awal puasa ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Menariknya, sidang isbat tahun ini membawa nuansa berbeda. Untuk pertama kalinya, masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masuk sebagai salah satu titik pemantauan hilal. Secara nasional, rukyatul hilal akan dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

    Rencana pemantauan hilal di Masjid IKN disampaikan Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat. Menurutnya, masjid yang baru diresmikan tersebut dinilai layak dan representatif untuk menjadi lokasi observasi bulan.

    “Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad.

    Masjid IKN sendiri telah digunakan untuk aktivitas ibadah. Bahkan, shalat subuh perdana di masjid tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) dengan Menag Nasaruddin Umar bertindak sebagai imam.

    Tak hanya itu, Kemenag juga akan menurunkan tim ahli falak dan astronomi ke sejumlah titik rukyat yang dinilai memiliki potensi terbaik untuk melihat hilal.

    “Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal secara jelas, termasuk di lokasi observasi bulan,” jelas Arsad.

    Sebagai penguat regulasi, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

    Sidang isbat akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan. Tahap terakhir adalah musyawarah dan penetapan keputusan yang akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

    “Setelah itu dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik,” kata Abu Rokhmad.

    Ia menegaskan, penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

    Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah.

     

    #SidangIsbat #Ramadan1447H #Puasa2026 #HilalRamadan #MasjidIKN #KemenagRI #RukyatulHilal #AwalRamadan #BeritaNasional #IKNIndonesia

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.