PUBLIKAINDONESIA.COM, BALANGAN – Tim Pengadilan Agama Amuntai kembali menghadirkan layanan hukum jemput bola lewat Program Kerja “Bekerja Untuk Melayani Segenap Anggota Masyarakat” dalam kegiatan Sidang Istbat Terpadu di Kabupaten Balangan.


Meski kini menjadi daerah otonom, Kabupaten Balangan masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Amuntai. Melalui kegiatan ini, sebanyak 27 pasangan dari sejumlah desa di Kecamatan Batumandi mengikuti sidang terpadu untuk mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
Dalam satu tempat dan satu waktu, peserta langsung memperoleh Penetapan Pengesahan Pernikahan, sekaligus layanan administrasi kependudukan berupa Buku Nikah, KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran. Seluruh dokumen tersebut diproses secara real time, sehingga sah dan tercatat dalam administrasi negara.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bumi Sanggam, hasil kolaborasi lintas instansi di Kabupaten Balangan.
“Program ini terealisasi berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Balangan, Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Disdukcapil Balangan, KUA Batumandi, Kecamatan Batumandi, serta Pengadilan Agama Amuntai,” ujar Bahrul Maji saat ditemui di sela kegiatan, Kamis (22/6/2023).
Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara konsisten dan berkelanjutan, disertai monitoring dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Program Sidang Istbat Terpadu ini merupakan program unggulan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang mengedepankan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Konsep jemput bola dihadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya warga desa yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten, agar tetap memperoleh layanan hukum dan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak dan biaya besar.
Bupati Balangan yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Fauzi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh SKPD dan instansi terkait atas kerja keras serta sinergi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Semoga Program Bumi Sanggam ini terus dilanjutkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kependudukan dengan baik dan merata,” harap Fauzi.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak warga Balangan yang memiliki legalitas pernikahan dan dokumen kependudukan lengkap, sebagai fondasi penting dalam mengakses berbagai layanan publik ke depan.
#SidangIstbatTerpadu #PengadilanAgamaAmuntai #BumiSanggam #KabupatenBalangan #PelayananPublik #AdministrasiKependudukan #LayananJemputBola #BeritaKalsel
