Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026

    Tambang Emas Ilegal di Kampar, Tiga Rakit PETI Diamankan Pelaku Kini Diburu Polisi

    07/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Tim PublikaTim Publika22/01/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor hidrometeorologi di wilayah Sumatra.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.

    “Sesuai kewenangan kami, KLH menindaklanjuti keputusan Presiden dengan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang telah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara,” ujar Diaz dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

    Diaz menegaskan, pencabutan izin dilakukan berdasarkan bukti kuat pelanggaran, di mana perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

    Sejak bencana besar melanda wilayah Sumatra pada November 2025, KLH/BPLH telah mengerahkan tim pengawas untuk melakukan audit intensif di lapangan. Proses tersebut melibatkan kajian teknis dan pendalaman bersama para ahli lingkungan.

    “Hasil pengawasan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan turut memperparah dampak bencana hidrometeorologi yang merugikan masyarakat,” jelas Diaz.

    Dari total 28 perusahaan yang dikenai sanksi berat, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, sementara 6 perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hutan kayu.

    Dengan pencabutan persetujuan lingkungan ini, seluruh perusahaan tersebut kehilangan legalitas operasional dari sisi lingkungan, sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

    KLH/BPLH menegaskan langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Ke depan, KLH/BPLH berkomitmen untuk terus mengawal kedaulatan lingkungan, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi nasional tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang

    07/06/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, RAJA AMPAT – Ribuan warga Raja Ampat menunjukkan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan…

    Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD

    07/06/2026

    Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029

    07/06/2026

    Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan

    07/06/2026

    Recent Posts

    • Hari Lingkungan Hidup Sedunia Raja Ampat Kumpulkan 663 Kilogram Sampah Plastik dalam Sehari, Seluruhnya Siap Didaur Ulang
    • Salut! Lurah di Banjarbaru Ini Turun Langsung Jadi Guru Matematika untuk Anak-anak SD
    • Bupati HSU Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Utama Sukseskan Porprov XIII Tahun 2029
    • Warga Agrowisata Dukung Pembangunan Transdepo Sampah, Minta Lingkungan Tetap Terjaga dan Warga Dilibatkan
    • Tambang Emas Ilegal di Kampar, Tiga Rakit PETI Diamankan Pelaku Kini Diburu Polisi

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.