Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026

    Balap Liar Ancam Keselamatan, DPRD Banjarmasin Usulkan Solusi Tak Biasa

    24/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Tim PublikaTim Publika22/01/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor hidrometeorologi di wilayah Sumatra.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.

    “Sesuai kewenangan kami, KLH menindaklanjuti keputusan Presiden dengan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang telah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara,” ujar Diaz dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

    Diaz menegaskan, pencabutan izin dilakukan berdasarkan bukti kuat pelanggaran, di mana perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

    Sejak bencana besar melanda wilayah Sumatra pada November 2025, KLH/BPLH telah mengerahkan tim pengawas untuk melakukan audit intensif di lapangan. Proses tersebut melibatkan kajian teknis dan pendalaman bersama para ahli lingkungan.

    “Hasil pengawasan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan turut memperparah dampak bencana hidrometeorologi yang merugikan masyarakat,” jelas Diaz.

    Dari total 28 perusahaan yang dikenai sanksi berat, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, sementara 6 perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hutan kayu.

    Dengan pencabutan persetujuan lingkungan ini, seluruh perusahaan tersebut kehilangan legalitas operasional dari sisi lingkungan, sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

    KLH/BPLH menegaskan langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Ke depan, KLH/BPLH berkomitmen untuk terus mengawal kedaulatan lingkungan, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi nasional tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Deru semangat terdengar sejak pagi di tiga penjuru Kabupaten Kotabaru. Di bawah…

    Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat

    24/01/2026

    Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya

    24/01/2026

    Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam

    24/01/2026

    Recent Posts

    • Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026
    • Sheila On 7 dan Bumi Lambung Mangkurat
    • Cuma Soal Uang Receh, Pengemudi Mobil Jadi Korban Kekerasan di Surabaya
    • Ketua OJK : WNI di Kamboja Ada yang Jadi Pelaku Scam
    • Balap Liar Ancam Keselamatan, DPRD Banjarmasin Usulkan Solusi Tak Biasa

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.