Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026

    Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    12/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Dari Hutan Kalimantan ke Pasar Dunia: 🌿“Daun Surga” yang Bikin Dolar Mengalir

      11/02/2026

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya

    Tim PublikaTim Publika22/01/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor hidrometeorologi di wilayah Sumatra.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.

    “Sesuai kewenangan kami, KLH menindaklanjuti keputusan Presiden dengan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang telah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara,” ujar Diaz dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

    Diaz menegaskan, pencabutan izin dilakukan berdasarkan bukti kuat pelanggaran, di mana perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

    Sejak bencana besar melanda wilayah Sumatra pada November 2025, KLH/BPLH telah mengerahkan tim pengawas untuk melakukan audit intensif di lapangan. Proses tersebut melibatkan kajian teknis dan pendalaman bersama para ahli lingkungan.

    “Hasil pengawasan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan turut memperparah dampak bencana hidrometeorologi yang merugikan masyarakat,” jelas Diaz.

    Dari total 28 perusahaan yang dikenai sanksi berat, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, sementara 6 perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hutan kayu.

    Dengan pencabutan persetujuan lingkungan ini, seluruh perusahaan tersebut kehilangan legalitas operasional dari sisi lingkungan, sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

    KLH/BPLH menegaskan langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Ke depan, KLH/BPLH berkomitmen untuk terus mengawal kedaulatan lingkungan, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi nasional tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran

    12/02/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Asia. Timnas Indonesia U-23 disebut…

    Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    12/02/2026

    Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!

    12/02/2026

    Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026

    12/02/2026

    Recent Posts

    • Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Tak Lolos Asian Games 2026, PSSI Masih Cek Kebenaran
    • Perahu Ditemukan Kosong, Nelayan Kotabaru Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
    • Kenapa Dukung Torino? Indotorino: Soal Selera, Jangan Dihakimi!
    • Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026
    • Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.