PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Kotabaru pada Sabtu (10/01/2026) dini hari menyebabkan sebuah pohon besar berdiameter sekitar 80 sentimeter tumbang tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru.


Berdasarkan pantauan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita bertepatan dengan waktu salat Subuh. Salah satu pohon yang selama ini tumbuh berjajar di kawasan tersebut roboh dan menghantam kanopi tempat parkir Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru.
Meski kerusakan terjadi pada bagian bangunan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, DPUPR Kotabaru langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan penanganan cepat. Personel gabungan dari kedua instansi diterjunkan ke lokasi guna membersihkan material pohon tumbang.

Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hendra Indrayana melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fahmi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
> “Sekitar pukul 08.00 Wita kami menerima laporan dari PUPR dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pembersihan,” ujar Fahmi.
Ia menyebut, BPBD menurunkan belasan personel lengkap dengan sejumlah peralatan pendukung untuk mempercepat proses penanganan.
> “Alhamdulillah proses pembersihan berjalan lancar tanpa kendala,” imbuhnya.
Ke depan, BPBD Kotabaru akan kembali berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi potensi kejadian serupa, khususnya dengan melakukan pemangkasan ranting pohon di sekitar lingkungan Kantor DPUPR.
Hal senada juga disampaikan salah satu pegawai PUPR Kotabaru. Menurutnya, pihak PUPR berencana mengajukan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon yang dinilai rapuh dan berpotensi membahayakan.
> “Kami akan bersurat ke DLH untuk pemangkasan ranting, karena kondisinya rawan patah dan dikhawatirkan bisa menimpa rumah warga,” tandasnya.
