PUBLIKAINDONESIA,MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025) pagi.


Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Khairullah Ansharie, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dian Marliana.
Sekda Yudi Andrea menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan, bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah. Ia meminta setiap OPD memastikan dokumen pendukung dan data yang disampaikan akurat serta sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Setiap OPD diminta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan indikator kinerja. Hal ini penting untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.
Yudi turut menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan pemerintah daerah kepada DPRD yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja sebelum tenggat waktu berakhir,” pesannya.
Lebih lanjut, Sekda meminta OPD memperkuat koordinasi dalam pemenuhan kinerja LPPD serta memastikan optimalisasi data pendukung di unit kerja masing-masing. Menurutnya, kerjasama yang erat antara penyusun LPPD dan pejabat terkait di setiap OPD menjadi kunci dalam menghasilkan laporan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerjasama yang erat sangat diperlukan, termasuk memberikan umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan berlangsung,” harapnya.
Dengan komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Pemkab Banjar berharap penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025 dapat mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
