Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tahun 2026 Semua Produk Wajib Punya Sertifikat Halal, Produk Tanpa Sertifikat Halal = Ilegal

    Tahun 2026 Semua Produk Wajib Punya Sertifikat Halal, Produk Tanpa Sertifikat Halal = Ilegal

    Tim PublikaTim Publika05/11/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pemerintah menegaskan penerapan kewajiban sertifikasi halal nasional. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, semua produk yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikat halal.

    “Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal, ya ilegal. Sesederhana itu,”
    tegas Haikal Hasan, dikutip dari pernyataannya baru-baru ini.

    Aturan Tegas Berdasarkan UU dan PP Baru

    Kebijakan ini bukan sekadar wacana. Aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
    Isinya jelas: seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga jasa penyembelihan hewan wajib punya sertifikat halal.

    Pemerintah memang masih memberikan masa transisi bagi pelaku usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2026, tapi setelah itu?
    Produk tanpa sertifikat halal akan dikategorikan sebagai barang ilegal dan bisa kena sanksi tegas.

    Ada Sanksi Buat yang Bandel 🚫

    Bagi yang nekat tetap menjual produk tanpa sertifikat halal, pemerintah sudah menyiapkan sanksi berlapis mulai dari:

    • Surat peringatan,
    • Teguran resmi, hingga
    • Pencabutan izin usaha.

    Selain itu, produk yang mengandung unsur nonhalal, seperti babi dan turunannya, wajib mencantumkan label peringatan jelas agar konsumen tahu sebelum membeli.

    Menariknya, Haikal menegaskan bahwa kebijakan wajib halal tidak semata soal agama, tapi juga soal kualitas dan daya saing global.
    Menurutnya, sertifikat halal kini sudah menjadi standar internasional yang menjamin keamanan, kebersihan, dan mutu produk di mata dunia.

    “Ini bukan hanya tentang halal-haram, tapi soal kualitas dan kepercayaan global terhadap produk Indonesia,” ujar Haikal.

    Saatnya UMKM Bersiap! 💪

    Mulai sekarang, pelaku usaha terutama UMKM makanan, minuman, obat, dan kosmetik diimbau untuk segera mengurus sertifikat halal.
    Jangan tunggu sampai 2026, karena saat aturan ini resmi berlaku, produk tanpa sertifikat halal akan dianggap ilegal.

    🟢 Singkatnya:
    ➡️ 2026 = Wajib Halal!
    ➡️ Kalau nggak halal = Ilegal!
    ➡️ Yang belum siap, buruan urus sertifikatnya dari sekarang!

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Kawasan hutan di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tengah…

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem
    • Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.