Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Prestasi Nasional, ULM Masuk Jajaran Kampus dengan Akreditasi Tertinggi

    27/01/2026

    Operasi Besar-besaran di Cisarua, SAR Kerahkan Alat Berat dan K9

    27/01/2026

    Mini Games hingga Mewarnai, Program McDonald’s Disambut Meriah Anak PAUD

    27/01/2026

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang sempat meresahkan masyarakat. Aksi pelaku dikenal luas sebagai “begal payudara”, terjadi di sepanjang ruas Jalan Poros Parenggean-Sangai dan telah memakan banyak korban.

    Seorang pria berinisial AA alias Arip (25) akhirnya dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, tiga helm, satu jaket, celana kerja, dan sepasang sandal yang diduga digunakan saat melakukan aksi bejatnya.

    Sudah Beraksi Hampir Setahun

    Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, S.H., mengungkap bahwa pelaku diduga sudah beraksi sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

    “Saat ini kami telah mengidentifikasi 12 korban, dan penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujar AKP Iyudi, Sabtu (13/9/2025).

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP tentang Percabulan. Hukuman pidana berat mengintai pelaku atas perbuatannya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya kaum perempuan.

    Polisi Minta Korban Lain Segera Lapor

    Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara hukum, sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang mungkin pernah menjadi korban atau mengetahui aksi serupa agar tidak ragu untuk melapor.

    “Kami pastikan identitas korban akan dirahasiakan. Perlindungan hukum dan psikologis akan diberikan,” tegas AKP Iyudi.

    Aksi “begal payudara” ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang perlu menjadi perhatian serius. Polisi berjanji akan terus mengintensifkan patroli di daerah rawan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

    Sekilas: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik. Pasal 6 huruf a menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan seksual fisik dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Prestasi Nasional, ULM Masuk Jajaran Kampus dengan Akreditasi Tertinggi

    27/01/2026

    Operasi Besar-besaran di Cisarua, SAR Kerahkan Alat Berat dan K9

    27/01/2026

    Mini Games hingga Mewarnai, Program McDonald’s Disambut Meriah Anak PAUD

    27/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prestasi Nasional, ULM Masuk Jajaran Kampus dengan Akreditasi Tertinggi

    27/01/2026

    Operasi Besar-besaran di Cisarua, SAR Kerahkan Alat Berat dan K9

    27/01/2026

    Mini Games hingga Mewarnai, Program McDonald’s Disambut Meriah Anak PAUD

    27/01/2026

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Prestasi Nasional, ULM Masuk Jajaran Kampus dengan Akreditasi Tertinggi

    27/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kampus…

    Operasi Besar-besaran di Cisarua, SAR Kerahkan Alat Berat dan K9

    27/01/2026

    Mini Games hingga Mewarnai, Program McDonald’s Disambut Meriah Anak PAUD

    27/01/2026

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Prestasi Nasional, ULM Masuk Jajaran Kampus dengan Akreditasi Tertinggi
    • Operasi Besar-besaran di Cisarua, SAR Kerahkan Alat Berat dan K9
    • Mini Games hingga Mewarnai, Program McDonald’s Disambut Meriah Anak PAUD
    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.