PUBLIKAINDONESIA.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Aksi seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Selatan berakhir dengan penangkapan dramatis. Bukan hanya kedapatan membawa barang haram dalam jumlah besar, pria berinisial MR alias Duan (41) itu juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga nyaris menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba tersebut diringkus tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 03.04 WITA.

Penangkapan berlangsung di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Namun, yang membuat pengungkapan kasus ini menjadi sorotan bukan hanya proses penangkapannya. Dari hasil operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram serta 34 cartridge etomidate.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas terduga pelaku.
Setelah mengantongi informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil melacak dan mengamankan MR alias Duan.
Akan tetapi, situasi berubah tegang ketika proses penangkapan berlangsung.
Diduga Nyaris Tusuk Polisi, Petugas Ambil Tindakan Tegas
Saat hendak diamankan, MR diduga melakukan perlawanan. Bahkan, pelaku disebut nyaris menusuk anggota kepolisian menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Menghadapi situasi yang membahayakan keselamatan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan perlawanan tersebut.
Dalam proses penindakan, petugas juga menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang sebelumnya diduga dibuang oleh pelaku.
Ketika diperiksa, isi tas tersebut justru mengungkap temuan yang cukup mengejutkan.
1,5 Kilogram Sabu dan 34 Cartridge Etomidate Disita Ditemukan dalam tas ransel
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar penyalahgunaan narkotika biasa. Jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas peredaran dalam skala besar.
Meski demikian, polisi masih harus mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok maupun pihak lain.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Ia menyebut, Polda Kalsel tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika yang berupaya merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Nur Khamid juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dan partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Saat ini, MR alias Duan bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok, jaringan distribusi, maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Kini, penyidikan masih terus berjalan. Publik pun menanti sejauh mana pengembangan kasus ini akan membuka tabir jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik temuan 1,5 kilogram sabu dan puluhan cartridge etomidate tersebut.
#NarkobaHST #BandarNarkoba #Sabu1Koma5Kg #PoldaKalsel #PolresHST #DitresnarkobaPoldaKalsel #HuluSungaiTengah #HST #Hantakan #NarkotikaKalsel #PengungkapanNarkoba #Etomidate #BeritaKalsel #BeritaKriminal #PUBLIKAINDONESIACOM

