Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembunuhan Eksekusi Staf KBRI di Peru: Diduga Pembunuhan Bayaran

    04/09/2025

    Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

    04/09/2025

    Spesial! Menteri LH Hadir di Wisuda ULM ke-126, Ribuan Mahasiswa Resmi Lulus

    04/09/2025

    Laporkan Korupsi di Kotabaru Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat HP

    04/09/2025

    Dua Hari Hilang Puing Helikopter PK-RGH Ditemukan, Begini Kondisinya

    04/09/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Kuala Lumpur–Banjarmasin Segera Terhubung, Pemprov Kalsel Gaspol Siapkan Pariwisata & UMKM

      03/09/2025

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

      04/09/2025

      Gejolak Politik Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Was-Was IHSG Anjlok ke 7.700 dan Rupiah Melemah ke Rp16.400

      03/09/2025

      Harta Karun, “Rare Earth” akan di Kelola Penuh oleh Negara

      02/09/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    adminadmin20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pembunuhan Eksekusi Staf KBRI di Peru: Diduga Pembunuhan Bayaran

    04/09/2025

    Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

    04/09/2025

    Spesial! Menteri LH Hadir di Wisuda ULM ke-126, Ribuan Mahasiswa Resmi Lulus

    04/09/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembunuhan Eksekusi Staf KBRI di Peru: Diduga Pembunuhan Bayaran

    04/09/2025

    Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

    04/09/2025

    Spesial! Menteri LH Hadir di Wisuda ULM ke-126, Ribuan Mahasiswa Resmi Lulus

    04/09/2025

    Laporkan Korupsi di Kotabaru Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat HP

    04/09/2025
    Berita Pilihan
    Dunia

    Pembunuhan Eksekusi Staf KBRI di Peru: Diduga Pembunuhan Bayaran

    04/09/2025 Dunia

    PUBLIKAINDONESIA.COM, LIMA – Tragedi menyentak terjadi pada Senin (1/9) malam di Jalan César Vallejo, Distrik…

    Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras

    04/09/2025

    Spesial! Menteri LH Hadir di Wisuda ULM ke-126, Ribuan Mahasiswa Resmi Lulus

    04/09/2025

    Laporkan Korupsi di Kotabaru Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat HP

    04/09/2025

    Recent Posts

    • Pembunuhan Eksekusi Staf KBRI di Peru: Diduga Pembunuhan Bayaran
    • Bulog Bakal Investasi Ratusan Triliun Rupiah untuk Beras
    • Spesial! Menteri LH Hadir di Wisuda ULM ke-126, Ribuan Mahasiswa Resmi Lulus
    • Laporkan Korupsi di Kotabaru Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat HP
    • Dua Hari Hilang Puing Helikopter PK-RGH Ditemukan, Begini Kondisinya

    Recent Comments

    1. Backlink SEO mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Vernonplext mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Packaging Machine mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RobertBEP mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Darwindiady mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    September 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
    « Agu    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.