Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    12/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Tim PublikaTim Publika20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Momen Langka, Bupati Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Batulicin

    12/03/2026

    Bupati Banjar Buka Puasa Bersama Wartawan, Dorong Media Aktif Beri Kritik dan Masukan

    12/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi memulai Operasi Ketupat Intan…

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran
    • Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka
    • Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!
    • Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian
    • Polres Banjarbaru Siagakan 110 Personel Jelang Mudik Lebaran

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.