Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Setelah 18 Tahun, Kabupaten Banjar Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

    20/06/2025

    Tiga Mahasiswa Blitar Dihalau Paspampres Saat Bentangkan Poster Kritik Menjelang Kedatangan Wapres Gibran

    20/06/2025

    Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung Gagas “Rumah Sedekah” untuk Warga Kurang Mampu

    20/06/2025

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    20/06/2025

    Scudetto Masih Terbuka: Fernando Llorente Jagokan AC Milan Bersinar di Musim 2025/2026

    20/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Bisa Dijual Rp7.000 per Liter, Berpotensi Dongkrak Ekonomi Daerah

      19/06/2025

      Pertamina Kembangkan Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, Siap Perluas ke Dumai dan Balongan

      19/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    adminadmin20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Setelah 18 Tahun, Kabupaten Banjar Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

    20/06/2025

    Tiga Mahasiswa Blitar Dihalau Paspampres Saat Bentangkan Poster Kritik Menjelang Kedatangan Wapres Gibran

    20/06/2025

    Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung Gagas “Rumah Sedekah” untuk Warga Kurang Mampu

    20/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Setelah 18 Tahun, Kabupaten Banjar Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

    20/06/2025

    Tiga Mahasiswa Blitar Dihalau Paspampres Saat Bentangkan Poster Kritik Menjelang Kedatangan Wapres Gibran

    20/06/2025

    Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung Gagas “Rumah Sedekah” untuk Warga Kurang Mampu

    20/06/2025

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    20/06/2025
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Setelah 18 Tahun, Kabupaten Banjar Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

    20/06/2025 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Suasana penuh kebersamaan dan syiar Islam menyelimuti Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, saat…

    Tiga Mahasiswa Blitar Dihalau Paspampres Saat Bentangkan Poster Kritik Menjelang Kedatangan Wapres Gibran

    20/06/2025

    Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung Gagas “Rumah Sedekah” untuk Warga Kurang Mampu

    20/06/2025

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    20/06/2025

    Recent Posts

    • Setelah 18 Tahun, Kabupaten Banjar Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel
    • Tiga Mahasiswa Blitar Dihalau Paspampres Saat Bentangkan Poster Kritik Menjelang Kedatangan Wapres Gibran
    • Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung Gagas “Rumah Sedekah” untuk Warga Kurang Mampu
    • Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok
    • Scudetto Masih Terbuka: Fernando Llorente Jagokan AC Milan Bersinar di Musim 2025/2026

    Recent Comments

    1. Trump mengenai Portugal Juara UEFA Nations League 2025! Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
    2. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    3. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    4. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    5. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.