Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026

    Polisi Viral Diduga Konsumsi Narkoba, Langsung Diperiksa Polda Sumut

    01/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Tim PublikaTim Publika20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026
    Berita Pilihan
    Opini

    Negeri Indah, Tertimbun Sampah

    01/05/2026 Opini

    Oleh : _Akbar Rahman_ Indonesia adalah negeri yang kaya, bukan hanya kaya sumber daya, tetapi…

    Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja

    01/05/2026

    Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah

    01/05/2026

    RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet

    01/05/2026

    Recent Posts

    • Negeri Indah, Tertimbun Sampah
    • Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pekerja
    • Berangkat Haji Premium, Pemkab Seruyan Siapkan Pesawat Carter untuk Jemaah
    • RUPS Bank Kaltimtara ‘Tak Sesuai Klaim Gubernur’? Wali Kota Samarinda Pertanyakan Misteri Kredit Macet
    • Polisi Viral Diduga Konsumsi Narkoba, Langsung Diperiksa Polda Sumut

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.